Tuesday, October 30, 2012

DIMENSI KEMISKINAN DAN KEBIJAKAN PENANGGULANGAN DI PROVINSI NANGROE ACEH DARUSSALAM


Kelompok :
-      Mailany                    (24211255)
-      Dewi Lestari                      (21211959)
-      Fanny Octania Zuari      (22211687) 

DIMENSI KEMISKINAN DAN KEBIJAKAN PENANGGULANGAN DI PROVINSI NANGROE ACEH DARUSSALAM

A.   PROBLEMATIKA KEMISKINAN DI ACEH
Akar permasalahan kemiskinan di Aceh :
·         Konflik yang berkepanjangan
·         Bencana Alam (tsunami)
·         Kebijakan yang tidak berorientasi pada pengurangan kesenjangan dan peningkatan kohesi social
·         Hambatan sosial budaya
·         Kurangnya dan tidak berjalannya “instrumen- instrumen” fiskal, sosial, ekonomi yang dapat mengurangi berbagai kesenjangan.

B.    PROFIL KEMISKINAN DI ACEH
Sebelum Tsunami
·         Jumlah Penduduk : 4.297.485 Jiwa
·         Angkatan Kerja : 2.538.189 Jiwa
·         Tingkat Pengangguran : 11,2% (dari Jumlah Penduduk)
·         Tingkat Pertumbuhan Ekonomi : 3,5% per Tahun
·         Struktur perekonomian didominasi oleh sektor pertanian
·         Jumlah penduduk miskin 1,7 juta jiwa atau 40,39 Persen
Sumber : Bappeda NAD

C.    PROFIL KEMISKINAN DI ACEH
Pasca Tsunami
·         Jumlah Penduduk 4.076.760 Jiwa
·         Pertumbuhan ekonomi turun 0,25 % pada tahun 2005
·         Tingkat pengangguran 11,2 %
·         Pertumbuhan penduduk sebesar 1,5 %
·         Persentase penduduk miskin 47,8 %
·         Sumber : Bappeda NAD

D.   PETA KEMISKINAN DI NANGGROE ACEH DARUSSALAM

rendah
 
tinggi
 
sedang
 
                           



E.    JUMLAH DAN PERSENTASE PENDUDUK MISKIN DI PROVINSI NANGROE ACEH DARUSSALAM TAHUN 2005



F.    JUMLAH KEPALA KELUARGA MISKIN DI PROVINSI NANGROE ACEH DARUSSALAM TAHUN 2005


G.    FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN DI NANGGROE ACEH DARUSSALAM

1.     penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin. Sehingga mereka yang miskin sudah pasrah akan nasib mereka. Dan berpikir nasib mereka akan tetap sama meskipun mereka sudah berusaha dengan keras.

2.    penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga. Faktor keluarga juga mempengaruhi kemiskinan. Keluarga yang kurang mendidik atau menerapkan disiplin menyebabkan anak mereka menjadi malas belajar dan berusaha.

3.    penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar. Factor sub-budaya juga mempengaruhi tingkat kemiskinan. Misal dalam suatu provinsi masyarakat berprofesi sebagai nelayan, sehinga anggota keluarga merekapun sudah dilatih dan diajarkan bagaimana cara menyelam dan menangkap ikan. Jadi secara turun-menurun masyarakat disuatu provinsi tersebut akan berprofesi sebagai nelayan sehingga masyarakat tidak mengalami perkembangan yang tidak begitu berarti.

4.    penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi; factor agensi sangat mempengaruhi tingkat kemiskinan suatu provinsi. Khususnya factor pemerintah, ekonomi, dan perang. Misal saat perang, dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk membeli peralatan ataupun senjata. Selain itu dampak yang dihasilkan sesudah perangpun sangat merugikan. Korban berjatuhan yang mengakibatkan sumber daya manusia berkurang, rumah, gedung, kantor hancur sehingga menghambat aktifitas masyarakat yang secara langsung menghambat pertumbuhan maupun pertukaran uang dalam pasar ekonomi.

Berikut ini beberapa faktor kemiskinan menurut survey masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam :

H.   FAKTA – FAKTA KEMISKINAN DI NANGGROE ACEH DARUSSALAM

1.     Tingkat kemiskinan di Aceh sebelum tsunami, sebesar 28.4 persen dari jumlah penduduk pada tahun 2004, jauh lebih tinggi daripada tingkat kemiskinan nasional Indonesia sebesar 16,7 persen. Kemiskinan di Aceh meningkat pasca bencana tsunami mencapai 32,6 persen. Tingkat kemiskinan turun di bawah angka sebelum tsunami menjadi 26,5 persen pada tahun 2006, disebabkan adanya kegiatan rekonstruksi dan berakhirnya konflik.

2.    Peningkatan angka kemiskinan yang kecil setelah tsunami disertai dengan heterogenitas mendasar antar berbagai daerah di Aceh. Wilayah yang terkena dampak tsunami memang mengalami peningkatan angka kemiskinan, namun pada tahun 2006 angka ini kembali ke tingkat sebelum tsunami, atau bahkan lebih kecil. Kemampuan untuk memperlancar konsumsi melalui penggunaan tabungan jelas membantu keluarga-keluarga tertentu melalui masa transisi yang sulit, sama halnya dengan penerima bantuan bencana. Kemiskinan di wilayah konfl ik tetap tinggi selama periode ini namun juga mengalami penurunan yang signifi kan di tahun 2006.

3.    Jumlah penduduk rentan di Aceh amat tinggi, sehingga goncangan sekecil apapun dapat menyebabkan mereka jatuh miskin. Di sisi lain, banyak orang yang hidup hanya di bawah garis kemiskinan sehingga intervensi tepat sasaran atau pertumbuhan berbasis luas dapat dengan cepat mengurangi jumlah penduduk miskin.

4.    Kemiskinan di Aceh umumnya merupakan fenomena di pedesaan, dengan sekitar 30 persen keluarga dIwilayah pedesaan hidup di bawah garis kemiskinan dibandingkan dengan kurang dari 15 persen di wilayah perkotaan. Secara geografi s, wilayah yang terletak dekat Banda Aceh memiliki tingkat kemiskinan yang rendah, sementara daerah-daerah di wilayah tengah dan selatan Aceh menunjukkan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi. Rendahnya tingkat pendidikan serta pertanian sebagai kegiatan utama keluarga juga terkait secara positif dengan kemiskinan.

5.    Ada dua kelompok rentan di Aceh yang saling tumpang tindih namun sesungguhnya berbeda: kelompok yang ‘miskin secara struktural’ dan kelompok yang ‘terguncang’ oleh tsunami, yang kehilangan harta benda pribadi. Banyak dari kelompok ‘terguncang’ memiliki kapasitas produktif tertentu, misalnya tingkat pendidikan, yang tidak dimiliki oleh kelompok yang ‘miskin secara struktural’. Mengingat tipologi ini serta keterbatasan dana publik yang dapat digunakan untuk mengurangi kemiskinan menyebabkan Aceh saat ini harus memikirkan investasi publik yang akan memberikan hasil paling besar dalam upaya pengurangan kemiskinan tersebut. Kelompok ‘terguncang’ akan amat terbantu melalui upaya rehabilitasi aset yang hilang dan percepatan proses yang memungkinkan mereka mendapatkan penghasilan kembali. Membantu kelompok yang ‘miskin secara struktural’ memerlukan intervensi yang berbeda — yaitu intervensi yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi (misalnya tenaga kerja, aset fisik).

I.    CARA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI NANGROE ACEH DARUSSALAM
·         Meningkatkan kesempatan kerja dan peluang usaha
·         Meningkatan partisipasi masyarakat untuk memberdayakan dan kemandirian dalam peningkatan kesejahteraan
·         Upaya-upaya pembangunan jangka panjang pada wilayah-wilayah termiskin di Aceh
·         Konsentrasi pada sumber daya di daerah-daerah yang terkena tsunami
·         peningkatan produktivitas sektor-sektor pertanian dan perikanan.
·         Pemerintah Aceh harus berinvestasi pada pemerintahan/PNS yang mengalokasikan sumber daya keuangan yang efisien serta penyediaan layanan umum yang berkualitas pasca tsunami.
·         Meningkatkan di bidang pendidikan
·         Menangani buruknya kualitas penyediaan layanan dan rendahnya alokasi sumber daya untuk operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana umum.
·         Mempercepatan pembangunan pasca gempa dan tsunami
·         Fokus pada pembangunan sarana-sarana baru pasca tsunami
·         Arah Pengentasan kemiskinan multi-dimensi ke depan
·         Kemiskinan harus ditangani dari berbagai dimensi; ekonomi, akhlak dan keilmuan
·         Upaya pembangunan harus berorientasi pada pembangunan manusia
·         Pengembangan skema-skema pengurangan dan pengentasan kemiskinan yang merujuk pada prinsip dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat
·         Kelompok-kelompok sosial budaya kemasyarakatan mendorong peningkatan kemampuan dan pengayaan (enrichment) kemampuan masyarakat

Monday, October 29, 2012

Goverment Expenditure

-      Mailany                     ( 24211255)
-      Fanny Octania Zuari (22211687)
-      Dewi Lestari              (21211959)
Government Expenditure
A.  Pengertian Government Expenditure
Government Expenditure adalah belanja pemerintah yang mencakup semua konsumsi dan investasi pemerintah tetapi tidak termasuk pembayaran transfer yang dibuat oleh negara. Pemerintah akuisisi barang dan jasa untuk penggunaan saat ini untuk secara langsung memenuhi kebutuhan individu atau kolektif dari anggota masyarakat digolongkan sebagai pengeluaran konsumsi pemerintah akhir. Pemerintah akuisisi barang dan jasa yang ditujukan untuk menciptakan manfaat masa depan, seperti investasi infrastruktur atau pengeluaran penelitian, digolongkan sebagai investasi pemerintah (pembentukan modal tetap bruto). Pemerintah pengeluaran yang tidak akuisisi barang dan jasa, dan bukan hanya merupakan transfer uang, seperti pembayaran jaminan sosial, yang disebut pembayaran transfer. Dua yang pertama jenis pengeluaran pemerintah, pengeluaran konsumsi akhir dan pembentukan modal tetap bruto, bersama-sama merupakan salah satu komponen utama dari produk domestik bruto.

John Maynard Keynes adalah salah satu ekonom pertama yang menganjurkan defisit pengeluaran pemerintah sebagai bagian dari respon kebijakan fiskal ke kontraksi ekonomi. Dalam ilmu ekonomi Keynesian, pengeluaran pemerintah meningkat diperkirakan meningkatkan permintaan agregat dan konsumsi meningkat, yang pada gilirannya menyebabkan peningkatan produksi. Ekonom Keynesian berpendapat bahwa Depresi Besar diakhiri oleh program pengeluaran pemerintah seperti New Deal dan belanja militer selama Perang Dunia II. Menurut pandangan Keynesian, resesi yang parah atau depresi mungkin tidak pernah berakhir jika pemerintah tidak melakukan intervensi. Ekonom klasik, di sisi lain, percaya bahwa pengeluaran pemerintah meningkat
.
B.    Government Expenditure Spending on Health (Belanja pemerintah di sektor kesehatan)
Contoh belanja pemerintah Indonesia di sektor kesehatan :
1.  JAMKESMAS (Jaminan Kesehatan Masyarakat)
Jamkesmas adalah sebuah program jaminan kesehatan untuk warga Indonesia yang memberikan perlindungan sosial dibidang kesehatan untuk menjamin masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah agar kebutuhan dasar kesehatannya yang layak dapat terpenuhi.Program ini dijalankan oleh Departemen Kesehatan sejak 2008. Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) diselenggarakan berdasarkan konsep asuransi sosial.
Program ini diselenggarakan secara nasional dengan tujuan untuk :
a)      mewujudkan portabilitas pelayanan sehingga pelayanan rujukan tertinggi yang disediakan Jamkesmas dapat diakses oleh seluruh peserta dari berbagai wilayah;
b)      agar terjadi subsidi silang dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat miskin.
Pada tahun 2009 program ini mendanai biaya kesehatan untuk 76,4 juta penduduk, jumlah ini termasuk sekitar 2,650 juta  anak terlantar, penghuni panti jompo, tunawisma dan penduduk yang tidak memiliki kartu tanda penduduk.
Peserta yang dijamin dalam program Jamkesmas tersebut meliputi :
a)      Masyarakat miskin dan tidak mampu yang telah ditetapkan dengan keputusan Bupati/Walikota mengacu pada:
-      Data masyarakat miskin sesuai dengan data BPS 2008 dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang telah lengkap dengan nama dan alamat yang jelas (by name by address).
-      Sisa kuota: total kuota dikurangi data BPS 2008 untuk kabupaten/kota setempat yang ditetapkan sendiri oleh  kabupaten/kota setempat lengkap.
b)      Gelandangan, pengemis, anak dan orang terlantar, masyarakat miskin yang tidak memiliki identitas. c. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak memiliki kartu Jamkesmas. d. Masyarakat miskin yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1185/Menkes/SK/XII/2009 tentang Peningkatan Kepesertaan Jamkesmas bagi Panti Sosial, Penghuni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara serta Korban Bencana Pasca Tanggap Darurat. Tata laksana pelayanan diatur dengan petunjuk teknis (juknis) tersendiri sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1259/Menkes/SK/XII/2009 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Jamkesmas Bagi Masyarakat Miskin Akibat Bencana, Masyarakat Miskin Penghuni Panti Sosial, dan Masyarakat Miskin Penghuni Lembaga Pemasyarakatan serta Rumah Tahanan Negara e. Ibu hamil dan melahirkan serta bayi yang dilahirkan (sampai umur 28 hari) yang tidak memiliki jaminan kesehatan f. Penderita Thalassaemia Mayor yang sudah terdaftar pada Yayasan Thalassaemia Indonesia (YTI) atau yang belum terdaftar namun telah mendapat surat keterangan Direktur RS sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis Jaminan Pelayanan Pengobatan Thalassaemia.
2.  JAMSOSTEK (Jaminan Sosial Tenaga Kerja)
Jamsostek adalah program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi social.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial. PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan social tenaga kerja. Sebagai program publik, Jamsostek memberikan hak dan membebani kewajiban secara pasti (compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan Undang-undang No.3 tahun 1992 mengatur Jenis Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK),sedangkan kewajiban peserta adalah tertib administrasi dan membayar iuran.
Dalam meningkatkan pelayanan jamsostek tak hentinya melakukan terobosan melalui sistem online guna menyederhanakan sistem layanan dan kecepatan pembayaran klaim hari tua (JHT).
Pengaturan program kepesertaan jamsostek adalah wajib melalui Undang-Undang No.3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Pengaturan tentang pelaksanaannya jamsostek dituangkan dalam:
·         Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1993
·         Keputusan Presiden No.22 Tahun 1993.
·         Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per-12/Men/VI/2007.
Program ini memberikan perlindungan yang bersifat mendasar bagi peserta jika mengalami risiko-risiko sosial ekonomi dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.
Risiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh Program Jamsostek terbatas yaitu perlindungan pada :
·         Peristiwa kecelakaan
·         Sakit
·         Hamil
·         Bersalin
·         Cacat
·         Hari tua
·         Meninggal dunia
Hal-hal ini mengakibatkan berkurangnya dan terputusnya penghasilan tenaga kerja dan/atau membutuhkan perawatan medis.
Jamsostek dilandasi filosofi kemandirian dan harga diri untuk mengatasi risiko sosial ekonomi. Kemandirian berarti tidak bergantung pada orang lain dalam membiayai perawatan pada waktu sakit, kehidupan dihari tua maupun keluarganya, bila meninggal dunia. Harga diri berarti jaminan tersebut diperoleh sebagai hak dan bukan belas kasihan orang lain.
C.  Government Expenditure Spending on Education (Belanja pemerintah di sektor pendidikan)
Contoh belanja pemerintah di sektor pendidikan :
1.  Wajib Belajar 12 Tahun
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menyerahkan Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun bagi siswa sekolah-sekolah Negeri di DKI Jakarta.
Gubernur mengatakan Pemprov DKI Jakarta menaruh perhatian besar terhadap kemajuan pembangunan pendidikan, pembinaan generasi muda, serta meningkatkan kwalitas SDM warga DKI Jakarta. Menurut Gubernur, apabila sebelumnya membebaskan biaya sekolah negeri sampai tingkat SLTP saja, kali ini untuk tahun 2013 memperluas kebijakan pembangunan pendidikan dengan memberlakukan Wajib Belajar 12 Tahun secara gratis sampai dengan jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri. Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun pendidikan pada tingkat SLTA/sederajat (Negeri), dibebaskan dari biaya yang membebani orang tua murid (gratis).
Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2012 total APBD DKI Jakarta mencapai Rp 33 triliun, sebanyak Rp 9,7 Triliun atau 28,93 persen diantaranya untuk pembangunan pendidikan.
Anggaran ini digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pengadaan fasilitas dan alat peraga, peningkatan mutu dan kesejahteraan tenaga pendidikan, bantuan dana operasional sekolah, termasuk pemberian beasiswa bagi anak-anak berprestasi.

Kemajuan pembangunan pendidikan di DKI Jakarta, lanjut Fauzi Bowo, itu dapat dilihat dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dalam tiga tahun terakhir terus meningkat signifikan. IPM di DKI Jakarta tertinggi disbanding daerah lain se Indonesia, pada 2010 mencapai angka 77,8 persen dan pada 2011 mencapai 78,0 persen. 'Tingkat kelulusan dan nilai rata-rata ujian nasional siswa di DKI Jakarta juga berada diatas rata-rata nasional," katanya.

Demikian pula angka indeks partisipasi sekolah telah mencapai 99,9 persen.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan ada tiga macam biaya pendidikan di DKI Jakarta yakni biaya investasi, operasional pendidikan yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta dan biaya perorangan yang menjadi tanggung jawab masyarakat dan orangtua.

Taufik mengatakan biaya pendidikan gratis dari Pemprov DKI Jakarta untuk siswa SD/Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan Swasta Rp60 ribu perbulan/murid, SMP/Tsanawiyah Rp 110 ribu permurid/bulan, untuk SMA/Aliyah kalau sebelumnya Rp75 ribu perbulan/murid kini menjadi Rp 600 ribu perbulan/murid. Khusus untuk SMK Teknologi, Pertanian dan Kesehatan, Rp500 ribu perbulan murid, untuk SMK Pariwisata dan Bisnis Manajemen Rp400 ribu perbulan/murid.
2.  Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
-      Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
-      Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
-      Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.
Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah  pada tahun anggaran 2012, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
1)      SD/SDLB                   : Rp 580.000,-/siswa/tahun
2)     SMP/SMPLB/SMPT  : Rp 710.000,-/siswa/tahun
Landasan hukum kebijakan penyaluran dan pengelolaan dana BOS Tahun 2012 antara lain:
·         Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum  dan Alokasi BOS Tahun Anggaran  2012.
·         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 51/2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS  dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012.
·         Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan BOS.