TEORI EKONOMI 1
Nama Anggota Kelompok:
- · Dewi Lestari (21211959)
- · Fanny Octania Zuari (22211687)
- · Mailany (24211255)
LEGITIMASI
Legitimasi adalah prinsip yang menunjukkan penerimaan keputusan
pemimpin pemerintah dan pejabat oleh (sebagian besar) publik atas dasar bahwa
perolehan para pemimpin 'dan pelaksanaan kekuasaan telah sesuai dengan prosedur
yang berlaku pada masyarakat umum dan nilai-nilai politik atau moral.
Legitimasi mungkin akan diberikan kepada pemegang kekuasaan dalam berbagai cara
dalam masyarakat yang berbeda, biasanya melibatkan ritual formal serius yang
bersifat religius atau non-religius, misalnya kelahiran kerajaan dan penobatan
di monarki, pemilihan umum dan "sumpah" dalam demokrasi dan
seterusnya .
Penguasa biasanya menggunakan lebih sedikit pemaksaan fisik, misalnya melalu aparat, atau militer untuk menegakkan keputusan mereka daripada penguasa kekurangan legitimasi, karena kebanyakan orang cenderung merasa menjunjung tinggi kewajiban moral untuk mematuhi hukum. Akibatnya, orang-orang yang mendapatkan atau memegang kekuasaan dengan cara tidak sah cenderung bekerja sangat keras untuk menemukan atau menciptakan cara-cara agar legitimasi itu diperoleh.
Sering kali hal itu dilakukan oleh politikus dengan menciptakan sebuah ideologi baru atau lainnya dan mencoba untuk mengindoktrinasi orang-orang dengan formula legitimasi melalui berbagai bentuk propaganda, sehingga menciptakan insentif moral bagi warga untuk mematuhi mereka.
Penguasa biasanya menggunakan lebih sedikit pemaksaan fisik, misalnya melalu aparat, atau militer untuk menegakkan keputusan mereka daripada penguasa kekurangan legitimasi, karena kebanyakan orang cenderung merasa menjunjung tinggi kewajiban moral untuk mematuhi hukum. Akibatnya, orang-orang yang mendapatkan atau memegang kekuasaan dengan cara tidak sah cenderung bekerja sangat keras untuk menemukan atau menciptakan cara-cara agar legitimasi itu diperoleh.
Sering kali hal itu dilakukan oleh politikus dengan menciptakan sebuah ideologi baru atau lainnya dan mencoba untuk mengindoktrinasi orang-orang dengan formula legitimasi melalui berbagai bentuk propaganda, sehingga menciptakan insentif moral bagi warga untuk mematuhi mereka.
Legitimasi jika tidak dilakukan dengan cara yang demokratis akan dapat
merusak kalangan masyarakat. Masyarakat yang tidak terima dengan hasil legitimasi
tersebut dapat berbuat anarkis dalam demo.
Sebenarnya legitimasi pemerintah
Indonesia saat ini sangatlah kuat. Dengan dipilih langsung oleh rakyat pada
pemilu 2004, posisi pemerintah Indonesia sekarang tidak sama seperti pemerintah
pada masa-masa sebelumnya yang dipilih oleh para anggota Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR). Legitimasi yang kuat juga didapat dari komposisi
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diketuai oleh partai yang berasal
dari pemerintah yang berkuasa (partai Golkar) serta merekalah yang menjadi
mayoritas anggota DPR.
Namun yang menjadi persoalan adalah
sejauhmana legitimasi yang ada tersebut membuat pemerintahan berjalan efektif
dan langsung mendapat persetujuan dari rakyat (DPR).
Beberapa kebijakan pemerintah seperti
kebijakan untuk memberikan izin impor beras sebanyak 75 ribu ton dari Vietnam,
mendapatkan persetujuan dari DPR dengan segera. Juga ketika pemerintah
menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tanggal 1 Oktober 2005. Dalam
sidangnya, DPR setuju menyetujui kenaikan harga BBM tersebut.
Namun dalam kasus persetujuan
pemerintah terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang nuklir
Irak, justru ada anggota DPR dari fraksi Golkar yang bersuara vokal menentang
kebijakan tersebut. Sehingga membuat pemerintah melakukan sosialisasi yang
intens atas keputusannya, tidak hanya untuk anggota dewan juga kepada
masyarakat terutama kalangan akademisi.
Dalam konteks menyediakan cara untuk
memberikan atau tidak memberikan persetujuan tersebut dalam sistem pemerintahan
di Indonesia dapat melalui parlemen. dan rakyat juga dibuka pintu penyaluran
aspirasi yang seluas-luasnya baik melalui kelompok kepentingan atau kelompok
penekan.
Pandangan lain adalah sebagaimana
yang diungkapkan oleh Syahrir. bagi Syahrir, legitimasi erat kaitannya dengan
dukungan politik. Dukungan politik bukanlah terjadi secara statis, tetapi
berlangsung secara dinamis. Contoh yang paling konkrit adalah peristiwa
Watergate yang menimpa mantan Presiden Gerald Nixon dari Amerika Serikat. Dia
memperoleh kemenangan besar dari pemilihan umum tahun 1972. Tetapi peristiwa
Watergate yang berawal dari perbuatan kriminal kelas teri yang dilakukan oleh
bawahan-bawahannya akhirnya menjerembabkan posisi Nixon, bahkan ia harus turun
secara tidak hormat.
Jadi, dengan perkataan lain, Untuk
bisa memiliki pemerintahan yang absah tetapi begitu terjadi masalah-masalah
yang bersifat pelanggaran, maka bukan tidak mungkin akan dapat menyaksikan
proses delegitimasi yang berlangsung amat cepat. Intinya adalah Indonesia, yang
dalam proses demokratisasi berada dalam tingkat yang paling awal (Infant
Democracy), amat mudah untuk berubah atau terhenti karena faktor-faktor
politik.
Dalam proses itu, pemerintahan yang
absah di Indonesia mempunyai kekuasaan yang jauh lebih terbatas dibandingkan
dengan pemerintahan yang absah di negara-negara demokrasi lainnya yang telah
berlangsung selama berabad-abad seperti di AS, Eropa Barat dan juga Jepang.
Sementara itu banyak faktor yang dapat merusak dukungan politik terkadang
berada di luar jangkauan pemerintahan yang bersangkutan. Potensi disintegrasi,
peranan tentara yang disorot, merupakan faktor-faktor yang terkadang di luar
kemampuan pemerintahan untuk dapat menanganinya dengan lebih baik.
Hal ini dapat disimpulkan bahwa
legitimasi dalam arti mengoperasikan jalannya pemerintahan dengan persetujuan
dari rakyat dan menyediakan cara untuk memberikan atau tidak memberikan
persetujuan tersebut sebenarnya sudah ada tinggal dijalankan secara optimal.
No comments:
Post a Comment