Tuesday, July 9, 2013

jurnal : peran bank sebagai lembaga intermediasi

PERAN BANK SEBAGAI LEMBAGA INTERMEDIASI

Arinda Pramesti
Fanny Octania Zuari (22211687)
Hapsari Widayani (23211213)
Siti Iqlima Zeinia (26211808)
Ulfah Khairrunnisa

SMAK-05

Abstrak
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peran dari Bank sebagai lembaga intermediasi. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan mengenai pentingnya Bank sebagai perantara kedua pihak yang saling membutuhkan dalam hal keuangan. Jurnal ini menggunakan metode . Penelitian ini menganalisis laporan keuangan 4 bank pemerintah yang terdapat di Bursa Efek Indonesia. Jurnal ini menggunakan laporan keuangan bank pada tahun 2011 yang diambil dari situs resmi Bursa Efek Indonesia. Laporan keuangan yang digunakan merupakan laporan yang berisikan Loan to Deposit Ratio yaitu untuk mengukur pendanaan dari sisi kredit pada bank sebagai lembaga intermediasi. Selanjutnya dilakukan penelitian terhadap LDR setiap bank selama 3 tahun terakhir terhitung sejak tahun 2009. Sesuai aturan BI no 1/19/PBI/2010 dan berdasarkan penelitian serta pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa hanya ada 1 bank yang memiliki rata-rata LDR diatas persentase yang telah ditetapkan BI yaitu 104,1%, sedangkan ketiga bank lainnya masih dibawah persentasi peraturan BI.
Kata Kunci: Lembaga Intermediasi, Bank, LDR


PENDAHULUAN
Bank adalah salah satu lembaga keuangan yang berperan penting dalam perekonomian di Indonesia. Menurut Undang-Undang No.10 tahun 1998, Bank merupakan lembaga perantara keuangan, dimana bank bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa peran bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak – pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus of funds) dengan pihak – pihak yang memerlukan dana (deficit of funds). Perbankan di Indonesia berfungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat, serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak. Perbankan memiliki kedudukan yang startegis, yakni sebagai penunjang kelancaran sistem pembayaran, pelaksanaan kebijakan moneter dan pencapaian stabilitas sistem keuangan, sehingga diperlukan perbankan yang sehat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan  (Bank Indonesia, 2012).
Dalam aktivitasnya, terdapat beberapa pihak yang terlibat selain bank. Antara lain pihak yang kebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Pihak yang kelebihan dana atau sering disebut pihak ke tiga dapat menyimpan dananya dalam bentuk giro, deposito, tabungan, atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Simpanan dana pihak yang kelebihan atau surplus dana disebut Dana Pihak Ketiga (DPK). Sementara pihak yang membutuhkan dana, bank akan menyalurkan dana pihak ketiga kepada pihak-pihak tersebut. Secara ringkasnya, bank mendapatkan dana dari simpanan berjangka pendek untuk dipinjamkan dengan jangka yang lebih panjang (Hadi, 2010). Aktivitas ini disebut sebagai aktivitas penyaluran kredit. Aktivitas penyaluran kredit merupakan kegiatan utama dalam aktivitas perbankan. Pada aktivitas penyaluran kredit, bank memiliki tujuan untuk memperoleh laba, laba tersebut dihasilkan dari selisih antara bunga yang dihasilkan dari dana yang dipinjamkan kepada pihak yang membutuhkan dengan bunga yang bank berikan kepada pihak ketiga atau pihak surplus dana.

Pada sisi pihak yang membutuhkan dana, bank memiliki peranan penting. Salah satunya membangun kegiatan usaha yang dijalankan oleh pihak yang membutuhkan dana. Bank juga memiliki peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia, mengembankan dunia usaha di Indonesia, dan mengurangi tingkat pengangguran ataupun kemiskinan di Indonesia. Sebagai salah satu penopang perekonomian Indonesia, fungsi bank sebagai perantara keuangan harus berjalan dengan baik. Jika salah satu fungsi tidak berjalan dengan benar, maka perekonomian Indonesia juga akan terancam. Perannya sebagai perantara keuangan tidak hanya sebagai lembaga penyalur kredit.

Bank juga merupakan pelaku investasi dalam pasar modal. Keikutsertaan bank dalam pasar modal tidak jauh dari tugasnya sebagai perantara keuangan. Pasar modal dirasa sebagai lahan yang tepat bagi bank untuk mengelola dana pihak ketiga. Seperti yang telah diketahui, kelangsungan hidup sebuah bank akan terus terjamin jika bank masih mampu mengembalikan bunga dari dana pihak ketiga yang merupakan sumber utama dari kegiatan bank. Dana pihak ketiga merupakan instrumen yang sangat bank butuhkan, karena itu bank akan berupa untuk mengembalikan dana tersebut beserta bunganya. Sedangkan untuk meminjamkan dana pihak ketiga kepada pihak yang membutuhkan memiliki tingkat resiko yang cukup tinggi. Resiko tersebut tidak lain adalah ketidakpastian pengembalian dana. Dari pasar modal bank akan memperoleh dividen dari dana pihak ketiga yang ia kelola didalamnya. Dividen itu akan menjamin bank untuk mengembalikan bunga serta dana kepada pihak ketiga, tanpa takut akan resiko dari penyaluran kredit. Sehingga kelangsungan hidup bank akan terus terjaga selama proses-proses tersebut berjalan dengan baik. Jurnal ini akan membahas lebih dalam tentang peran bank sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediary).

METODE PENELITIAN
·         Metodepengumpulan data yang digunakanadalahPengumpulan data sekundermelaluipenelusuranpustaka, dokumendan website terkaitterutamadari Bursa Efek Indonesia

·         Metodeanalisis yang digunakanuntukmenganalisadanmenginterpretasikan data adalah :
Ø  MetodeDeskriptif, yaitupengumpulan data mengenaiinformasi yang berisikan Loan to Deposit Ratio yaituuntukmengukurpendanaandarisisikreditpada bank sebagailembagaintermediasi. Data lain yang dibutuhkanadalahlaporankeuangan 4 bank pemerintahtahun2011 yangberhubungandenganPeran Bank sebagaiLembagaIntermediasitersebut.
Ø  Metode perhitungan Loan to Deposit Ratio (LDR) yaitu metode yang dapat mengukur Peran bank dalam aktivitas menerima simpanan masyarakat dan menyalurkan dana ke masyarakat. Masyarakat yang memiliki dana lebih dapat menyimpan dana di bank dalam bentuk giro, deposito, tabungan, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan sesuai kebutuhan dan disebut dana pihak ketiga. Sementara masyarakat yang kekurangan dan membutuhkan dana dapat mengajukan pinjaman atau kredit pada bank.Dimana rumus LDR adalah

PEMBAHASAN
Penelitian ini menggunakan laporan keuangan dari bank pemerintah yang ada di BEI. Bank tersebut secara lengkap melaporkan data keuangannya termasuk LDR. Besarnya LDR yang ditetapkan BI dan harus ditaati oleh bank mulai 1 Maret 2011 adalah pada kisaran 78%-100% (peraturan BI no 1/19/PBI/2010). Berikut ini adalah tabel LDR bank milik pemerintah periode 2009 – 2011 yang terdiri dari Bank Negara Indonesia,Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, sebagai berikut:

Type of Bank
Name of Bank
LDR (%)
Mean
2009
2010
2011
Bank Pemerintah
Bank Mandiri
61,4
67,6
74,1
67,7
Bank Negara Indonesia
64,1
70,2
70,4
68,2
Bank Rakyat Indonesia
80,88
75,17
76,2
77,4
Bank Tabungan Negara
101,29
108,42
102,57
104,1


Total
317,4
Sumber:www.idx.co.id, diolah
Bank Mandiri
Dilihat dari tabel diatas dapat diperhatikan bahwa dari tahun 2009 hingga 2011 LDR Bank Mandiri ini mengalami peningkatan yang lumayan baik sebagai fungsi intermediasi. Namun dalam memenuhi ketentuan LDR yang ditetapkan oleh BI, Bank Mandiri ini masih belum dapat memenuhi kriteria tersebut yang mana ketetapannya adalah kisaran 78% - 100%. Sedangkan rata-rata LDR Bank Mandiri ini masih dibawah 70% tepatnya 67,7%.  Perlu diperhatikan bahwa rendahnya posisi LDR ini akan menyebabkan berkurangnya pendapatan dari sisi interest income (pendapatan bunga) karena kredit yang disalurkan masih rendah dan akan berimbas pada besarnya laba. Sehingga perlu diadakan peningkatan LDR dengan menambahkan penyaluran kredit yang perlu ditingkatkan dalam pencapaian fungsi bank sebagai lembaga intermediasi.

Bank Negara Indonesia (BNI)
Sama seperti Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) juga mengalami peningkatan fungsi intermediasi secara bertahap dari tahun 2009 sampai tahun 2011, namun masih belum memenuhi kisaran 78% - 100% yang telah ditetapkan BI. Dilihat dari rata-rata LDR selama 3 tahun kebelakang posisi LDR sudah cukup bagus, tidak terlalu rendah tapi masih dibawah 70% tepatnya adalah 68,2 %. Angka tersebut masih harus ditingkatkan agar dapat mencapai angka yang sudah ditetapkan oleh BI. Maka Bank Negara Indonesia (BNI) harus mengoptimalkan penyaluran kredit kepada masyarakat agar fungsi bank sebagai lembaga intermediasi dapat terlaksana dengan baik juga untuk menggerakan perekonomian lebih aktif lagi.

Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Jika dilihat pada table di atas, angka LDR Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama tiga tahun kebelakang mengalami penurunan, yang sebelumnya pada tahun 2009 adalah 80,88% menjadi 76,2% di tahun 2011. Hal ini menunjukkan adanya penurunan kinerja dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi. Namun jika dilihat dari rata-ratanya Bank Rakyat Indonesia memiliki angka yang mendekati ketetapan BI yaitu sebesar 77,4 %. Jika Bank Rakyat Indonesia tidak ingin mengalami penurunan LDR di tahun berikutnya, Bank Rakyat Indonesia harus lebih kerja keras dalam menyalurkan kreditnya kepada masyarakat, minimal harus bisa mempertahankan angka 76,2%.

Bank Tabungan Negara (BTN)
Berbeda dari ketiga Bank yang telah disebutkan, posisi LDR Bank Tabungan Negara (BTN) pada tahun 2009 sampai tahun 2011 sudah berada dikisaran ketetapan BI. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi intermediasi telah dilaksanakan dengan baik oleh Bank Tabungan Negara. Namun jika kita cermati Bank Tabungan Negara memiliki nilai yang melebihi dari yang ditetapkan oleh Bi yaitu sebesar 101,29 %, 108,42 %, dan 102,57 %. Kelebihan ini memang tidak terlalu besar namun perlu diperhatikan, jika LDR di atas ketetapan BI maka sesuai dengan tujuan BI mengadakan pembatasan LDR hingga maksimum yaitu sebesar 100% adalah untuk menjaga posisi likuidasi tetap terjaga dengan baik.

KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat ditarik simpulan bahwa hanya ada 1 bank yang memiliki LDR diatas persentase peraturan BI yaitu 78% hingga 100%. Bank tersebut adalah Bank Tabungan Negara. Sedangkan Bank Rakyat Indonesia memiliki rata-rara LDR sebesar 77,4%, lalu ada Bank Negara Indonesia yang memiliki rata-rata LDR yaitu 68,2%, dan yang terakhir adalah Bank Mandiri dengan rata-rata LDR sebesar 67,7%. Jika melihat persentase rata-rata LDR yang dimiliki Bank Tabungan Negara yang memiliki kelebihan nilai, membuat bank ini untuk membatasi LDR hingga nilai maksimum 100% sesuai ketetapan BI. Jika likuiditas Bank terganggu karena tingginya angka LDR maka Bank bisa saja tidak mampu membayar kewajiban jangka pendeknya. Untuk itu, tingginya nilai LDR harus dibarengi dengan nilai CAR (capital equidity ratio) Bank tersebut. Jika nilai CAR Bank tersebut juga tinggi, maka tidak masalah memiliki niali LDR yang tinggi.

Berdasarkan simpulan yang dikemukan di atas, diharapkan dapat memberikan manfaat kepada Bank Pemetintah untuk menjaga tingkat likuiditasnya melalui LDR. Hal ini sangat penting untuk pemenuhan dana pihak ketiga agar bank berjalandengan baik. Untuk itu perlu adanya perhatian yang cukup mengenai likuiditas pada bank.

DAFTAR PUSTAKA
www.idx.co.id diakses tanggal 7 Juli 2013
Nuringwahyu, Sri. 2013. Peran Bank Sebagai Lembaga Intermediasi. http://srinuringwahyu.blogspot.com/2013/03/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html#more. Diakses tanggal 7 Juli 2013.
Andries, A. M. 2009. Theories Regarding Financial Intermediation And Financial Intermediaries – A Survey. University of Iasi. Romania
Allen, F, Santomero, A. M. 2001. What Do Financial Intermediaries Do?. Journal of Banking & Finance 25 (2001) 271 – 294.


Tuesday, July 2, 2013

Analisis Jurnal BLK II “THE EFFECT OF BANKING AND INSURANCE ON THE GROWTH OF CAPITAL AND OUTPUT”

Analisis Jurnal
THE EFFECT OF BANKING AND INSURANCE ON THE GROWTH OF
CAPITAL AND OUTPUT”
Bank dan Lembaga Keuangan II


Disusun oleh :
Fanny Octania Zuari (22211687)
Kelas :
SMAK-05
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma

Tema     : ‘Banking And Insurance On The Growth Of Economics”
Penulis   : IAN P.WEBB, MARTIN F.GRACE, Dan HAROLD D. SKIPPER
Tahun    : 2002

Judul : “THE EFFECT OF BANKING AND INSURANCE ON THE GROWTH OF CAPITAL AND OUTPUT”

LATAR BELAKANG 
Di antara ekonomi pasar yang berkembang, mengamati negara yang kaya akan sumber daya alam atau diberkati dengan tingkat tabungan yang tinggi, namun dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang mengesankan. Fakta ini menunjuk secara luas premis yang diterima sekarang. bahwa modal sendiri tidak mencukupi untuk pertumbuhan ekonomi. Lembaga dan kondisi lingkungan yang mempengaruhi alokasi sumber daya tampaknya juga menjadi faktor penting. Jika NEGARA berkembang gagal untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan atau untuk mempromosikan lembaga yang memungkinkan sumber daya mengalir ke proyek dan industri menjanjikan social return tertinggi, potensi pertumbuhan mereka akan direalisasi. Menurut Teori pembangunan akibatnya, adalah perhatian yang lebih besar kepada lembaga-lembaga yang mempromosikan alokasi lebih efisien faktor produksi. 2 Perantara keuangan secara luas dikreditkan dengan meningkatkan alokasi sumber daya. Bank dan asuransi membantu memobilisasi dan mengalokasikan tabungan, proyek investasi memantau dan risiko kredit, dan mengurangi konsekuensi negatif yang berguncang acak dapat memiliki investasi modal. Peran kedua jenis perantara keuangan selama berbagai tahap pertumbuhan, bagaimanapun, adalah kurang dipahami. Neoklasik Model Solow-Swan telah menjadi landasan teori pertumbuhan sejak pembangunan di tahun 1950-an [Solow (1956) dan Solow (1957)]. Estimasi dengan menggunakan model asli spesifikasi modal, tenaga kerja, dan teknologi secara konsisten menjelaskan komponen utama dari pertumbuhan di seluruh negara. Ini estimasi, namun juga secara konsisten dijelaskan residu yang menyumbang 20 sampai 40 persen dari pertumbuhan.

METODOLOGI 
1 Variabel untuk modal manusia, ekspor, dan teknologi telah ditambahkan ke Solow-Swan kerangka kerja dalam upaya untuk menjelaskan sisa produktivitas ini, tetapi hanya dengan parsial success. 2 Peran lembaga keuangan belum dianalisis. Jurnal ini mengambil keuntungan dari data lintas negara baru aktivitas asuransi untuk mengeksplorasi efek secara terpisah dan bersama-sama bank dan asuransi berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan bantuan Riset Ekonomi Perusahaan Reasuransi Swiss dan Konsultasi Departemen, satu set data baru disatukan dengan menggunakan statistik yang diterbitkan resmi dari nasional otoritas pengawas selama periode 16 tahun. Himpunan data baru meluas secara signifikan melampaui sebelumnya Penelitian cross-sectional dan panel cakupan negara dan periode waktu yang diteliti. Aktivitas perantara negara tertentu dalam rangka Solow-Swan, hipotesa yang merupakan ukuran efisiensi dengan mana modal digunakan dalam ekonomi. Dinamika pertumbuhan dalam model dieksplorasi, dan prediksi hubungan antara perbankan dan aktivitas asuransi dan tingkat pertumbuhan modal dan output yang dihasilkan. Model linear klasik dan sistem simultan persamaan yang ditentukan untuk menguji berbagai hipotesis. Jurnal ini menyertakan variabel ekonomi dan keuangan untuk 55 negara selama periode 1980 sampai 1996. Variabel lain yang termasuk untuk mengendalikan variabel bias dihilangkan dan untuk menghasilkan pemahaman yang lebih baik dari persamaan pertumbuhan keseluruhan. Kekokohan hasil ini dievaluasi menggunakan variabel kontrol dan spesifikasi alternatif model.

HASIL
Bank dan asuransi bisa dibilang saling melengkapi dalam fungsi intermediasinya. Eceran dan bank investasi unggul dalam mengidentifikasi dan menyediakan dana untuk masing-masing investasi bisnis layak kecil dan besar. Kewajiban asuransi nyawa dan harta, di sisi lain, biasanya berinvestasi dalam obligasi korporasi dan pemerintah, hipotek komersial, dan ekuitas. Asuransi hidup menekankan jangka panjang investasi, dan bank jangka pendek. Akibatnya, dapat mempengaruhi ekonomi pasar yang sedang berkembang. mungkin ada hubungannya dengan kepentingan relatif dari jenis pembiayaan yang berbeda yang mereka berikan selama tahap pembangunan. Sebuah koleksi studi empiris membentuk tambal sulam umumnya mendukung bukti bahwa perbankan, pasar modal, dan aktivitas sektor keuangan semua memiliki korelasi yang kuat dengan pertumbuhan ekonomi [lihat, misalnya, Fritz (1984) dan Jung (1986)]. Layanan dari bank dan asuransi dapat saling tergantung untuk beberapa derajat. Untuk Bank, Misalnya, mungkin lebih mudah menawarkan kredit ketika asuransi hadir. Pinjaman untuk pembelian perumahan / konstruksi dan mobil baru mungkin memerlukan asuransi atas agunan. asuransi membutuhkan sistem pembayaran yang efektif, sehingga pertumbuhannya dapat difasilitasi oleh sektor perbankan yang kuat. Bank dan perusahaan asuransi jiwa baik tabungan pribadi menengah, menyediakan sumber penting bagi dana jangka pendek dan dana jangka panjang dalam perekonomian. Layanan yang ditawarkan untuk penabung, cukup berbeda bagaimanapun untuk menunjukkan bahwa mereka mungkin jauh dari pengganti dekat, yang likuiditas perbankan depositonya seperti biasanya dari endowment, seumur hidup, dan polis asuransi tabungan terkait lainnya. Likuiditas dan kebutuhan sistem pembayaran mungkin adalah motivator utama untuk deposito bank. meskipun bank menawarkan produk tabungan dengan jangka waktu tetap, seperti sertifikat deposito, yang sering ditawarkan ini  adalah durasi pendek dibandingkan produk investasi hidup. Bank dan properti / kewajiban asuransi mungkin pengganti relatif dalam waktu dekat negara yang sangat berpenghasilan rendah. Orang miskin dan perusahaan mungkin tidak mampu membayar asuransi dan memutuskan mengandalkan bank bukan tabungan pencegahan. Karena adanya Keterjangkauan asuransi merupakan hal yang objektif dalam sebagian adalah tingkat minimum cakupan yang membuat suara yang ekonomis di sebagian jalur. individu yang berpenghasilan rendah membutuhkan tingkat cakupan asuransi untuk menghadapi harga satuan relatif lebih tinggi, karena biaya overhead asuransi, pemasaran, dan pelayanan biaya yang besar dalam kaitannya dengan harga aktuaria adil. Keterjangkauan juga merupakan fungsi dari risk aversion. Toleransi risiko individu dan perusahaan dapat berubah karena kekayaan pribadi mereka bertambah, seperti halnya sifat eksposur kerugian. Bagaimana risiko perubahan keengganan dengan tingkat pendapatan / kekayaan kurang. Jika individu berpenghasilan rendah / perusahaan memiliki toleransi risiko yang lebih tinggi, permintaan mereka untuk asuransi bisa lebih rendah. Ini bisa membantu menjelaskan lebih rendah penetrasi asuransi di negara-negara berpenghasilan rendah. Hal ini wajar juga mengharapkan bank untuk menjadi penyedia relatif lebih menarik likuiditas di negara-negara dengan industri asuransi tidak efisien. Inefisiensi lebih cenderung ada di lowincome negara, banyak yang memiliki riwayat kendala regulasi, penindasan keuangan, dan miskin infrastruktur. Lembaga keuangan membuat banyak kontribusi terhadap perkembangan ekonomi suatu Negara. perantara keuangan dapat mencapai tujuan alokasi, mereka meningkatkan tingkat efektif modal dalam suatu perekonomian. Mereka juga memungkinkan pengusaha dan penabung individu untuk berinvestasi dalam berisiko tapi berpotensi lebih teknologi produktif. The likuiditas, risiko penyatuan, dan pemantauan proyek yang diberikan oleh bank dan asuransi, akibatnya, mungkin semua berkontribusi terhadap alokasi modal yang lebih efisien. Perantara keuangan memberikan pelaku ekonomi dengan likuiditas tambahan dan preferensi risiko. Bank ini menyediakan likuiditas kepada nasabah melalui deposito berbunga dan pinjaman, surat berharga komersial, dan surat kredit, antara orang lain.3 Singkatnya, dengan likuiditas yang menjanjikan dan kembali, bank mengubah komposisi tabungan dari dana kas internal, rumah tangga dan persediaan pertanian, dan perhiasan, dan lainnya sifat fisik dengan bentuk yang lebih produktif dari investment.4 Bank juga memiliki keunggulan komparatif terhadap penabung individu dalam mengumpulkan informasi dan pemantauan investasi. Dana demikian disalurkan kepada portofolio proyek investasi yang menawarkan pengembalian marjinal tertinggi untuk profil risiko mereka. Melalui penyatuan, pengusaha dan penabung individu dapat berinvestasi dalam berisiko namun teknologi berpotensi lebih produktif. Peran perusahaan asuransi dalam alokasi sumber daya belum diteliti sebagai ekstensif seperti yang bank. Skipper (1997) memberikan gambaran tentang berbagai sarana yang asuransi dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Ini termasuk: 1) mempromosikan stabilitas keuangan, 2) memfasilitasi perdagangan dan perdagangan, 3) memobilisasi tabungan, 4) memungkinkan risiko-risiko dikelola secara lebih efisien, 5) mendorong mitigasi kerugian, dan 6) membina alokasi lebih efisien modal. Dia mencatat bahwa likuiditas dijamin oleh asuransi mempromosikan stabilitas keuangan dan hukum yang lebih besar. biaya distress dan limbah modal diminimalkan dengan asuransi yang mengelola guncangan saham fisik dan manusia capital.5 Perdagangan dan perdagangan difasilitasi ketika transportasi, pembayaran, dan barang diasuransikan. Hidup asuransi, khususnya, menyalurkan sejumlah besar tabungan ke pasar modal. Asuransi jiwa mengurangi permintaan untuk likuiditas dalam bentuk uang dan barang tahan lama, dan menggeser komposisi portofolio individu tabungan ke aset yang lebih produktif. asuransi jiwa
mungkin menggeser permintaan untuk likuiditas melalui aset yang relatif tidak produktif (seperti uang tunai dan perhiasan) untuk bentuk yang lebih produktif. Efek ini cermin yang mana bank memiliki pada kualitas investasi, dibahas oleh Pagano (1993) dan Bencivenga dan Smith (1991). Manfaat lainnya, properti / kewajiban asuransi mengurangi kemungkinan tekanan likuidasi perusahaan dalam menghadapi kerugian bencana. Mayers dan Smith (1982) alasan bahwa para pemegang saham risiko-netral memiliki kepentingan dalam asuransi terhadap kerugian untuk menghindari biaya kebangkrutan. Biaya-biaya ini dapat secara kolektif memiliki efek terukur pada perekonomian. Dengan pilihan resiko pembiayaan cukup dalam perekonomian, yang potensi kerugian yang menghancurkan banyak nilai built-up ekuitas dapat mempengaruhi awal dan reinvestasi keputusan. Selain itu, jika perusahaan asuransi dapat menurunkan biaya risiko pembiayaan, mereka meningkatkan hasil yang diharapkan dari proyek. Biaya yang lebih rendah dapat mengakibatkan karena asuransi: 1) unggul dalam menawarkan layanan risiko penyatuan melalui identifikasi risiko standar dan penyederhanaan kontrak, 2) menyediakan investasi yang optimal dan pencocokan aset-kewajiban, 3) memberikan pelayanan administrasi yang berharga dan hemat biaya yang terkait dengan manajemen risiko dan pembayaran klaim, dan 4) menawarkan produk yang pengeluaran bisnis dikurangkan dari pajak di banyak pasar.

Monday, July 1, 2013

WORLD FINANCIAL FLOW (RINGKASAN BLK 2)

Assalamualaikum Wr. Wb 
Hello Bloggers!
Udah lama gak buka blog, dan udah lama juga gak nulis di blog hihihi :D Apakabar kalian semua? Semoga baik-baik saja ya :D baiklah kali ini gue mau menulis tentang materi kuliah gue.... Bank dan Lembaga Keuangan II. yuk langsung aja disimak yah :D

Bank sendiri dapat didefinisikan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini Bank juga berperan sebagai Final Intermediation atau perantara keuangan.

siklus bank
Sebagai perantara keuangan, bank mempunyai peranan untuk menyalurkan uang dari masyarakat yang mempunyai uang berlebih kepada masyarakat yang membutuhkan dana. Diperlukan adanya dua unsur dalam melaksanakan kegiatan bank tersebut yaitu harus adanya kepercayaan dan tentu saja harus ada uang (Double Confidence) :D berdasarkan gambar diatas dijelaskan bahwa Fanny(B1) sebagai pemilik uang berlebih yang ingin memutar uangnya untuk mendapatkan keuntungan berupa bunga dari kegiatan bank tersebut. Xoxo (B2) sebagai orang yang ingin meminjam dana kepada Bank FOZUARI, dimana selisih dari B1 dan B2 merupakan pendapatan yang diterima oleh Bank FOZUARI.

Selain melalui bank, Fanny (B2) juga dapat memperoleh keuntungan dari Pasar Modal dengan cara membeli saham atau obligasi. Misal dalam hal ini Xoxo(B1) mempunyai perusahaan dan berniat menjual sahamnya, lalu Fanny (B2) berniat membeli saham Xoxo. maka Fanny dapat memperoleh keuntungan berupa dividen dari saham yang dibelinya, atau misal Fanny membeli saham dengan harga 1000/lembar sebanyak 5 lot (2500 lembar). lalu keesokan harinya saham yang dibeli Fanny naik menjadi 1200/ lembar dan Fanny berniat untuk menjual sahamnya. Maka Fanny mendapatkan keuntungan yang disebut capital gain.

Kegiatan perputaran uang juga mempunyai resiko yang cukup besar. sehingga Bank bekerja sama dengan Asuransi untuk meminimalisir resiko yang timbul. contohnya adalah jika Xoxo (B1) meminjam uang kepada Bank FOZUARI sebanyak 100 juta, namun sebelum hutangnya lunas Xoxo (B2) meninggal dunia. dan dalam hal in Bank tetap harus membayar uang kepada yang menanamkan uang di Bank, Fanny (B1). Bank mengantisipasi kejadian tersebut dengan membayar premi sebesar 1 juta kepada Asuransi Cute dengan uang pertanggungan sebesar 100 jt.


  • Namun apabila Asuransi cute tidak dapat menanggung secara keseluruhan dan hanya dapat menanggung sebesar 20 jt dengan uang premi 200.000 dan sisanya ditanggung oleh Asuransi Cinta. 
  •  Asuransi Cinta menerima premi sebesar 800.000 dengan uang pertanggungan sebesar 80 jt. Namun apabila Asuransi Cinta juga tidak dapat menanggung secara keseluruhan, dan hanya dapat menanggung 25 jt dengan premi 250.000. dan sisanya ditanggung oleh Asuransi Kasih. Asuransi Cinta disebut sebagai Reasuransi.
  • Asuransi Kasih menerima premi sebesar 550.000 dengan uang pertanggungan sebesar 55 jt. dalam hal ini Asuransi Kasih disebut sebagai Asuransi Rectoresi .


Namun Rectoresi asuransi biasanya dilakukan diluar negeri/ lebih diterapkan dan dijalankan oleh negara luar. Din Indonesia Rectorasi asuransi belum diterapkan/belum ada. Jadi misal ada hutang sebesar 100 jt dengan premi 1000.000 Indonesia hanya mendapatkan premi 450.000 dan sisanya 550.000 dialihkan ke luar negeri atau yang disebut dengan capital flight.

Lalu darimana asuransi mendapatkan modal? Asuransi mendapatkan modal dengan cara membeli saham/obligasi untuk mendapatkan capital gain. Contohnya Bank FOZUARI menjual sahamnya, lalu Asuransi Kasih membuat perusahaan dengan manajemen investasi dengan membuka tiga perusahaan;

  • PT. LOVE membeli 30% saham Bank FOZUARI
  • PT. COOL membeli 30% saham Bank FOZUARI
  • PT. STAY membeli 20% saham Bank FOZUARI
Sehingga Asuransi Kasih mempunyai 80% kedudukan saham atas Bank FOZUARI, dan Asuransi Kasih bisa mengatur Bank FOZUARI karena kedudukan 80% saham tersebut (Coorporate Buisness).