CARA MEMBANGUN
PERUSAHAAN
Secara umum ada tiga cara untuk memasuki
perusahaan dan menjadikannya sebagai hak milik.Ketiga cara tersebut adalah :
- · Membeli perusahaan yang telah dibangun
- · Memulai Perusahaan Baru
- · Membeli hak lisensi (Franchising/waralaba)
1. Membeli perusahaan yang telah dibangun (Buying)
Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah
keuntungan bagi pihak pengambil alih seperti terkait dengan lokasi perusahaan,
evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam
biaya pendirian.
Pada umumnya, seseorang lebih memilih membeli perusahaan yang telah dibangun daripada membangun perusahaan baru karena mereka sudah berpengalaman dan berdasarkan fakta yang ada dirasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi.
Dalam kaitannya dengan pengambilalihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, tentunya pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata yang dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan (misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan, dan sebagainya).
Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung dijalankan sesegera mungkin setelah pengambilalihan selesai. Dalam hal ini pihak pengambil alih tidak perlu lagi menunggu modal dan peralatan untuk memulai operasi seperti halnya pada perusahaan yang baru dibangun.
Biasanya, suatu perusahaan tersebut dijual karena pemiliknya ingin mengundurkan diri atau karena suatu kebutuhan mendesak. Pada kasus-kasus seperti ini, biasanya harga yang ditawarkan relatif lebih murah, sehingga pengambilalihan dapat berarti suatu penghematan.
Pada umumnya, seseorang lebih memilih membeli perusahaan yang telah dibangun daripada membangun perusahaan baru karena mereka sudah berpengalaman dan berdasarkan fakta yang ada dirasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi.
Dalam kaitannya dengan pengambilalihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, tentunya pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata yang dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan (misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan, dan sebagainya).
Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung dijalankan sesegera mungkin setelah pengambilalihan selesai. Dalam hal ini pihak pengambil alih tidak perlu lagi menunggu modal dan peralatan untuk memulai operasi seperti halnya pada perusahaan yang baru dibangun.
Biasanya, suatu perusahaan tersebut dijual karena pemiliknya ingin mengundurkan diri atau karena suatu kebutuhan mendesak. Pada kasus-kasus seperti ini, biasanya harga yang ditawarkan relatif lebih murah, sehingga pengambilalihan dapat berarti suatu penghematan.
Empat hal kritis untuk
menganalisis perusahaan yang akan dibeli :
- · Alasan pemilik menjual perusahaan.
- · Potensi produk dan jasa yang dihasilkan.
- · Aspek legal yang dimiliki perusahaan.
- · Kondisi keuangan perusahaan yang akan dijual.
Keuntungan membeli
perusahaan yang sudah ada
- · Perusahaan yang sudah sukses dapat terus sukses
- · Perusahaan yang sudah ada mungkin ada pada lokasi terbaik
- · Karyawan dan pemasok sudah ada
- · Peralatan sudah terpasang & kapasitas produktif telah diketahui
- · Persediaan dan fasilitas pembelian kredit sudah ada
- · Pemilik baru dapat langsung menjalankan perusahaannya
- · Pemilik baru dapat memanfaatkan pengalaman sebelumnya
- · Pembiayaan yang lebih mudah
- · Harga Murah
Kerugian membeli perusahaan yang sudah ada
- · Pemilik lama mungkin telah menciptakan citra buruk
- · Karyawan yang diwariskan oleh perusahaan mungkin tidak sesuai
- · Lokasi perusahaan mungkin tidak sesuai lagi
- · Peralatan dan fasilitas mungkin sudah usang dan tidak efisien
- · Perubahan dan inovasi sulit diterapkan
- · Persedian mungkin sudah ketinggalan atau kadaluarsa
- · Piutang usaha nilainya mungkin lebih rendah daripada yang tertulis
- · Harga perusahaan mungkin terlalu mahal
Contoh :
·
Yahoo membeli perusahaan layanan web mobile asal Indonesia yaitu
koprol.com
·
Tahun 1999 BDN (Bank
Dagang Indonesia) membeli Bank Susila Bakti
·
Trans TV membeli TV 7,
yang kini menjadi Trans 7
2. Memulai Perusahaan Baru (Starting)
Yaitu membentuk dan mendirikan
usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi dan manajemen yang
dirancang sendiri. Memulai perusahaan baru akan merupakan upaya yang menguntungkan
bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun atau
pembelian perusahaan yang sudah ada itu di perhitungkan tidak menguntungkan
(karena perusahaan yang akan di ambilalih dinilai tidak sehat, operasionalnya
tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan
dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya). Pembuatan perusahaan
baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga
kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya.
Contoh :
- · Hotel Hilton
- · Hotel Sultan
- · General Electric
- · IBM
- · PT Astra International Tbk
Pembelian hak lisensi (franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya di beli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan.
System waralaba (franchising) sendiri di mulai dengan apa yang disebut “product franchise”(Waralaba Produk), yang lebih merupakan usaha keagenan seperti keagenan Mesin Jahit Singer,Keagenan Sepatu Bata, dan sejenisnya.
(1) Tipe-tipe Franchising
·
1.Trade name franchising
Dalam hal ini, franchise memperoleh hak untuk memproduksi.
Dalam hal ini, franchise memperoleh hak untuk memproduksi.
·
2.Product distribution
franchising
Dalam hal ini, franchisee memperoleh hak untuk distribusi di wilayah
tertentu, misalnya soft drink, cosmetics.
Dalam hal ini, franchisee memperoleh hak untuk distribusi di wilayah
tertentu, misalnya soft drink, cosmetics.
·
3.Pure
Franchising/Business format
Dalam hal ini franchisee memperoleh hak seluruhnya, mulai dari
trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemasaran,
bantuan manajemen dan teknik, pengendalian, kualitas, dan lain-lain.
Dalam hal ini franchisee memperoleh hak seluruhnya, mulai dari
trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemasaran,
bantuan manajemen dan teknik, pengendalian, kualitas, dan lain-lain.
(2) Keuntungan dan Kerugian Franchising
Keuntungan bisnis franchising ditnjukkan oleh:
1. Pengalaman dan faktor sukses
2. Bantuan keuangan dari franchisor
3. Brand name dan reputasi
4. Bisnis sudah terbangun
5. Standarisasi mutu
6. Biaya produksi rendah
7. Kesiapan manajemen
8. Bantuan manajemen dan teknik
9. Profit lebih tinggi
10. Perlindungan wilayah
11. Memperoleh manfaat market research dan product deveploment
12. Risiko gagal kecil
13. Franchisor memberikan bantuan berupa:
2. Bantuan keuangan dari franchisor
3. Brand name dan reputasi
4. Bisnis sudah terbangun
5. Standarisasi mutu
6. Biaya produksi rendah
7. Kesiapan manajemen
8. Bantuan manajemen dan teknik
9. Profit lebih tinggi
10. Perlindungan wilayah
11. Memperoleh manfaat market research dan product deveploment
12. Risiko gagal kecil
13. Franchisor memberikan bantuan berupa:
§
Pelatihan manajemen dan
staf serta rekrutmen karyawan
§
Pemilihan dan pengkajian
lokasi
§
Rancangan fasilitas dan
rencana bangunan
§
Spesifikasi peralatan
dan produk
§
Dukungan promosi dan
iklan
§
Bantuan pada pembukaan
franchise
§
Bantuan dalam pendanaan
§
Pengawasan yang
berlanjut
Kerugian-kerugian franchising :
·
Program pelatihan
franchisor terkadang jauh dari harapan
·
Franchisor hanya sedikit
memberikan kebebasan
sebelum telah disinggung bahwa franchising memberikan keuntungan bagi franchisee maupun franchisor.
sebelum telah disinggung bahwa franchising memberikan keuntungan bagi franchisee maupun franchisor.
Secara umum keuntungan bagi franchisor adalah:
·
Usaha berkembang dengan
investasi kecil
·
Adanya pengembangan
outlet
·
Memperoleh orang yang
lebih gigih
·
Diskon yang diperoleh
dari skala ekonomi
·
Memperoleh masukan yang
lebih customerized
Contoh
:
- · Ayam goreng Ny. Suharti
- · Es teller 77
- · Holland Bakerry
- · KFC
- · Texas Fried Chicken
- · MC Donald
- · A & W
- · Wendys
- · Hoka-Hoka Bento
- · O La La.
http://tiaralenggogeni.wordpress.com/2010/11/11/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil/
http://www.e-dukasi.net/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Materi%20Pokok/view&id=273&uniq=2633
http://www.ilerning.com/index.php?option=com_content&view=article&id=914:membeli-perusahaan-yang-sudah-ada&catid=62:manajemen-risiko&Itemid=85
No comments:
Post a Comment