Tuesday, July 9, 2013

jurnal : peran bank sebagai lembaga intermediasi

PERAN BANK SEBAGAI LEMBAGA INTERMEDIASI

Arinda Pramesti
Fanny Octania Zuari (22211687)
Hapsari Widayani (23211213)
Siti Iqlima Zeinia (26211808)
Ulfah Khairrunnisa

SMAK-05

Abstrak
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peran dari Bank sebagai lembaga intermediasi. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan mengenai pentingnya Bank sebagai perantara kedua pihak yang saling membutuhkan dalam hal keuangan. Jurnal ini menggunakan metode . Penelitian ini menganalisis laporan keuangan 4 bank pemerintah yang terdapat di Bursa Efek Indonesia. Jurnal ini menggunakan laporan keuangan bank pada tahun 2011 yang diambil dari situs resmi Bursa Efek Indonesia. Laporan keuangan yang digunakan merupakan laporan yang berisikan Loan to Deposit Ratio yaitu untuk mengukur pendanaan dari sisi kredit pada bank sebagai lembaga intermediasi. Selanjutnya dilakukan penelitian terhadap LDR setiap bank selama 3 tahun terakhir terhitung sejak tahun 2009. Sesuai aturan BI no 1/19/PBI/2010 dan berdasarkan penelitian serta pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa hanya ada 1 bank yang memiliki rata-rata LDR diatas persentase yang telah ditetapkan BI yaitu 104,1%, sedangkan ketiga bank lainnya masih dibawah persentasi peraturan BI.
Kata Kunci: Lembaga Intermediasi, Bank, LDR


PENDAHULUAN
Bank adalah salah satu lembaga keuangan yang berperan penting dalam perekonomian di Indonesia. Menurut Undang-Undang No.10 tahun 1998, Bank merupakan lembaga perantara keuangan, dimana bank bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa peran bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak – pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus of funds) dengan pihak – pihak yang memerlukan dana (deficit of funds). Perbankan di Indonesia berfungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat, serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak. Perbankan memiliki kedudukan yang startegis, yakni sebagai penunjang kelancaran sistem pembayaran, pelaksanaan kebijakan moneter dan pencapaian stabilitas sistem keuangan, sehingga diperlukan perbankan yang sehat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan  (Bank Indonesia, 2012).
Dalam aktivitasnya, terdapat beberapa pihak yang terlibat selain bank. Antara lain pihak yang kebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Pihak yang kelebihan dana atau sering disebut pihak ke tiga dapat menyimpan dananya dalam bentuk giro, deposito, tabungan, atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Simpanan dana pihak yang kelebihan atau surplus dana disebut Dana Pihak Ketiga (DPK). Sementara pihak yang membutuhkan dana, bank akan menyalurkan dana pihak ketiga kepada pihak-pihak tersebut. Secara ringkasnya, bank mendapatkan dana dari simpanan berjangka pendek untuk dipinjamkan dengan jangka yang lebih panjang (Hadi, 2010). Aktivitas ini disebut sebagai aktivitas penyaluran kredit. Aktivitas penyaluran kredit merupakan kegiatan utama dalam aktivitas perbankan. Pada aktivitas penyaluran kredit, bank memiliki tujuan untuk memperoleh laba, laba tersebut dihasilkan dari selisih antara bunga yang dihasilkan dari dana yang dipinjamkan kepada pihak yang membutuhkan dengan bunga yang bank berikan kepada pihak ketiga atau pihak surplus dana.

Pada sisi pihak yang membutuhkan dana, bank memiliki peranan penting. Salah satunya membangun kegiatan usaha yang dijalankan oleh pihak yang membutuhkan dana. Bank juga memiliki peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia, mengembankan dunia usaha di Indonesia, dan mengurangi tingkat pengangguran ataupun kemiskinan di Indonesia. Sebagai salah satu penopang perekonomian Indonesia, fungsi bank sebagai perantara keuangan harus berjalan dengan baik. Jika salah satu fungsi tidak berjalan dengan benar, maka perekonomian Indonesia juga akan terancam. Perannya sebagai perantara keuangan tidak hanya sebagai lembaga penyalur kredit.

Bank juga merupakan pelaku investasi dalam pasar modal. Keikutsertaan bank dalam pasar modal tidak jauh dari tugasnya sebagai perantara keuangan. Pasar modal dirasa sebagai lahan yang tepat bagi bank untuk mengelola dana pihak ketiga. Seperti yang telah diketahui, kelangsungan hidup sebuah bank akan terus terjamin jika bank masih mampu mengembalikan bunga dari dana pihak ketiga yang merupakan sumber utama dari kegiatan bank. Dana pihak ketiga merupakan instrumen yang sangat bank butuhkan, karena itu bank akan berupa untuk mengembalikan dana tersebut beserta bunganya. Sedangkan untuk meminjamkan dana pihak ketiga kepada pihak yang membutuhkan memiliki tingkat resiko yang cukup tinggi. Resiko tersebut tidak lain adalah ketidakpastian pengembalian dana. Dari pasar modal bank akan memperoleh dividen dari dana pihak ketiga yang ia kelola didalamnya. Dividen itu akan menjamin bank untuk mengembalikan bunga serta dana kepada pihak ketiga, tanpa takut akan resiko dari penyaluran kredit. Sehingga kelangsungan hidup bank akan terus terjaga selama proses-proses tersebut berjalan dengan baik. Jurnal ini akan membahas lebih dalam tentang peran bank sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediary).

METODE PENELITIAN
·         Metodepengumpulan data yang digunakanadalahPengumpulan data sekundermelaluipenelusuranpustaka, dokumendan website terkaitterutamadari Bursa Efek Indonesia

·         Metodeanalisis yang digunakanuntukmenganalisadanmenginterpretasikan data adalah :
Ø  MetodeDeskriptif, yaitupengumpulan data mengenaiinformasi yang berisikan Loan to Deposit Ratio yaituuntukmengukurpendanaandarisisikreditpada bank sebagailembagaintermediasi. Data lain yang dibutuhkanadalahlaporankeuangan 4 bank pemerintahtahun2011 yangberhubungandenganPeran Bank sebagaiLembagaIntermediasitersebut.
Ø  Metode perhitungan Loan to Deposit Ratio (LDR) yaitu metode yang dapat mengukur Peran bank dalam aktivitas menerima simpanan masyarakat dan menyalurkan dana ke masyarakat. Masyarakat yang memiliki dana lebih dapat menyimpan dana di bank dalam bentuk giro, deposito, tabungan, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan sesuai kebutuhan dan disebut dana pihak ketiga. Sementara masyarakat yang kekurangan dan membutuhkan dana dapat mengajukan pinjaman atau kredit pada bank.Dimana rumus LDR adalah

PEMBAHASAN
Penelitian ini menggunakan laporan keuangan dari bank pemerintah yang ada di BEI. Bank tersebut secara lengkap melaporkan data keuangannya termasuk LDR. Besarnya LDR yang ditetapkan BI dan harus ditaati oleh bank mulai 1 Maret 2011 adalah pada kisaran 78%-100% (peraturan BI no 1/19/PBI/2010). Berikut ini adalah tabel LDR bank milik pemerintah periode 2009 – 2011 yang terdiri dari Bank Negara Indonesia,Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, sebagai berikut:

Type of Bank
Name of Bank
LDR (%)
Mean
2009
2010
2011
Bank Pemerintah
Bank Mandiri
61,4
67,6
74,1
67,7
Bank Negara Indonesia
64,1
70,2
70,4
68,2
Bank Rakyat Indonesia
80,88
75,17
76,2
77,4
Bank Tabungan Negara
101,29
108,42
102,57
104,1


Total
317,4
Sumber:www.idx.co.id, diolah
Bank Mandiri
Dilihat dari tabel diatas dapat diperhatikan bahwa dari tahun 2009 hingga 2011 LDR Bank Mandiri ini mengalami peningkatan yang lumayan baik sebagai fungsi intermediasi. Namun dalam memenuhi ketentuan LDR yang ditetapkan oleh BI, Bank Mandiri ini masih belum dapat memenuhi kriteria tersebut yang mana ketetapannya adalah kisaran 78% - 100%. Sedangkan rata-rata LDR Bank Mandiri ini masih dibawah 70% tepatnya 67,7%.  Perlu diperhatikan bahwa rendahnya posisi LDR ini akan menyebabkan berkurangnya pendapatan dari sisi interest income (pendapatan bunga) karena kredit yang disalurkan masih rendah dan akan berimbas pada besarnya laba. Sehingga perlu diadakan peningkatan LDR dengan menambahkan penyaluran kredit yang perlu ditingkatkan dalam pencapaian fungsi bank sebagai lembaga intermediasi.

Bank Negara Indonesia (BNI)
Sama seperti Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) juga mengalami peningkatan fungsi intermediasi secara bertahap dari tahun 2009 sampai tahun 2011, namun masih belum memenuhi kisaran 78% - 100% yang telah ditetapkan BI. Dilihat dari rata-rata LDR selama 3 tahun kebelakang posisi LDR sudah cukup bagus, tidak terlalu rendah tapi masih dibawah 70% tepatnya adalah 68,2 %. Angka tersebut masih harus ditingkatkan agar dapat mencapai angka yang sudah ditetapkan oleh BI. Maka Bank Negara Indonesia (BNI) harus mengoptimalkan penyaluran kredit kepada masyarakat agar fungsi bank sebagai lembaga intermediasi dapat terlaksana dengan baik juga untuk menggerakan perekonomian lebih aktif lagi.

Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Jika dilihat pada table di atas, angka LDR Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama tiga tahun kebelakang mengalami penurunan, yang sebelumnya pada tahun 2009 adalah 80,88% menjadi 76,2% di tahun 2011. Hal ini menunjukkan adanya penurunan kinerja dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi. Namun jika dilihat dari rata-ratanya Bank Rakyat Indonesia memiliki angka yang mendekati ketetapan BI yaitu sebesar 77,4 %. Jika Bank Rakyat Indonesia tidak ingin mengalami penurunan LDR di tahun berikutnya, Bank Rakyat Indonesia harus lebih kerja keras dalam menyalurkan kreditnya kepada masyarakat, minimal harus bisa mempertahankan angka 76,2%.

Bank Tabungan Negara (BTN)
Berbeda dari ketiga Bank yang telah disebutkan, posisi LDR Bank Tabungan Negara (BTN) pada tahun 2009 sampai tahun 2011 sudah berada dikisaran ketetapan BI. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi intermediasi telah dilaksanakan dengan baik oleh Bank Tabungan Negara. Namun jika kita cermati Bank Tabungan Negara memiliki nilai yang melebihi dari yang ditetapkan oleh Bi yaitu sebesar 101,29 %, 108,42 %, dan 102,57 %. Kelebihan ini memang tidak terlalu besar namun perlu diperhatikan, jika LDR di atas ketetapan BI maka sesuai dengan tujuan BI mengadakan pembatasan LDR hingga maksimum yaitu sebesar 100% adalah untuk menjaga posisi likuidasi tetap terjaga dengan baik.

KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat ditarik simpulan bahwa hanya ada 1 bank yang memiliki LDR diatas persentase peraturan BI yaitu 78% hingga 100%. Bank tersebut adalah Bank Tabungan Negara. Sedangkan Bank Rakyat Indonesia memiliki rata-rara LDR sebesar 77,4%, lalu ada Bank Negara Indonesia yang memiliki rata-rata LDR yaitu 68,2%, dan yang terakhir adalah Bank Mandiri dengan rata-rata LDR sebesar 67,7%. Jika melihat persentase rata-rata LDR yang dimiliki Bank Tabungan Negara yang memiliki kelebihan nilai, membuat bank ini untuk membatasi LDR hingga nilai maksimum 100% sesuai ketetapan BI. Jika likuiditas Bank terganggu karena tingginya angka LDR maka Bank bisa saja tidak mampu membayar kewajiban jangka pendeknya. Untuk itu, tingginya nilai LDR harus dibarengi dengan nilai CAR (capital equidity ratio) Bank tersebut. Jika nilai CAR Bank tersebut juga tinggi, maka tidak masalah memiliki niali LDR yang tinggi.

Berdasarkan simpulan yang dikemukan di atas, diharapkan dapat memberikan manfaat kepada Bank Pemetintah untuk menjaga tingkat likuiditasnya melalui LDR. Hal ini sangat penting untuk pemenuhan dana pihak ketiga agar bank berjalandengan baik. Untuk itu perlu adanya perhatian yang cukup mengenai likuiditas pada bank.

DAFTAR PUSTAKA
www.idx.co.id diakses tanggal 7 Juli 2013
Nuringwahyu, Sri. 2013. Peran Bank Sebagai Lembaga Intermediasi. http://srinuringwahyu.blogspot.com/2013/03/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html#more. Diakses tanggal 7 Juli 2013.
Andries, A. M. 2009. Theories Regarding Financial Intermediation And Financial Intermediaries – A Survey. University of Iasi. Romania
Allen, F, Santomero, A. M. 2001. What Do Financial Intermediaries Do?. Journal of Banking & Finance 25 (2001) 271 – 294.


Tuesday, July 2, 2013

Analisis Jurnal BLK II “THE EFFECT OF BANKING AND INSURANCE ON THE GROWTH OF CAPITAL AND OUTPUT”

Analisis Jurnal
“THE EFFECT OF BANKING AND INSURANCE ON THE GROWTH OF
CAPITAL AND OUTPUT”
Bank dan Lembaga Keuangan II


Disusun oleh :
Fanny Octania Zuari (22211687)
Kelas :
SMAK-05
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma

Tema     : ‘Banking And Insurance On The Growth Of Economics”
Penulis   : IAN P.WEBB, MARTIN F.GRACE, Dan HAROLD D. SKIPPER
Tahun    : 2002

Judul : “THE EFFECT OF BANKING AND INSURANCE ON THE GROWTH OF CAPITAL AND OUTPUT”

LATAR BELAKANG 
Di antara ekonomi pasar yang berkembang, mengamati negara yang kaya akan sumber daya alam atau diberkati dengan tingkat tabungan yang tinggi, namun dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang mengesankan. Fakta ini menunjuk secara luas premis yang diterima sekarang. bahwa modal sendiri tidak mencukupi untuk pertumbuhan ekonomi. Lembaga dan kondisi lingkungan yang mempengaruhi alokasi sumber daya tampaknya juga menjadi faktor penting. Jika NEGARA berkembang gagal untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan atau untuk mempromosikan lembaga yang memungkinkan sumber daya mengalir ke proyek dan industri menjanjikan social return tertinggi, potensi pertumbuhan mereka akan direalisasi. Menurut Teori pembangunan akibatnya, adalah perhatian yang lebih besar kepada lembaga-lembaga yang mempromosikan alokasi lebih efisien faktor produksi. 2 Perantara keuangan secara luas dikreditkan dengan meningkatkan alokasi sumber daya. Bank dan asuransi membantu memobilisasi dan mengalokasikan tabungan, proyek investasi memantau dan risiko kredit, dan mengurangi konsekuensi negatif yang berguncang acak dapat memiliki investasi modal. Peran kedua jenis perantara keuangan selama berbagai tahap pertumbuhan, bagaimanapun, adalah kurang dipahami. Neoklasik Model Solow-Swan telah menjadi landasan teori pertumbuhan sejak pembangunan di tahun 1950-an [Solow (1956) dan Solow (1957)]. Estimasi dengan menggunakan model asli spesifikasi modal, tenaga kerja, dan teknologi secara konsisten menjelaskan komponen utama dari pertumbuhan di seluruh negara. Ini estimasi, namun juga secara konsisten dijelaskan residu yang menyumbang 20 sampai 40 persen dari pertumbuhan.

METODOLOGI 
1 Variabel untuk modal manusia, ekspor, dan teknologi telah ditambahkan ke Solow-Swan kerangka kerja dalam upaya untuk menjelaskan sisa produktivitas ini, tetapi hanya dengan parsial success. 2 Peran lembaga keuangan belum dianalisis. Jurnal ini mengambil keuntungan dari data lintas negara baru aktivitas asuransi untuk mengeksplorasi efek secara terpisah dan bersama-sama bank dan asuransi berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan bantuan Riset Ekonomi Perusahaan Reasuransi Swiss dan Konsultasi Departemen, satu set data baru disatukan dengan menggunakan statistik yang diterbitkan resmi dari nasional otoritas pengawas selama periode 16 tahun. Himpunan data baru meluas secara signifikan melampaui sebelumnya Penelitian cross-sectional dan panel cakupan negara dan periode waktu yang diteliti. Aktivitas perantara negara tertentu dalam rangka Solow-Swan, hipotesa yang merupakan ukuran efisiensi dengan mana modal digunakan dalam ekonomi. Dinamika pertumbuhan dalam model dieksplorasi, dan prediksi hubungan antara perbankan dan aktivitas asuransi dan tingkat pertumbuhan modal dan output yang dihasilkan. Model linear klasik dan sistem simultan persamaan yang ditentukan untuk menguji berbagai hipotesis. Jurnal ini menyertakan variabel ekonomi dan keuangan untuk 55 negara selama periode 1980 sampai 1996. Variabel lain yang termasuk untuk mengendalikan variabel bias dihilangkan dan untuk menghasilkan pemahaman yang lebih baik dari persamaan pertumbuhan keseluruhan. Kekokohan hasil ini dievaluasi menggunakan variabel kontrol dan spesifikasi alternatif model.

HASIL
Bank dan asuransi bisa dibilang saling melengkapi dalam fungsi intermediasinya. Eceran dan bank investasi unggul dalam mengidentifikasi dan menyediakan dana untuk masing-masing investasi bisnis layak kecil dan besar. Kewajiban asuransi nyawa dan harta, di sisi lain, biasanya berinvestasi dalam obligasi korporasi dan pemerintah, hipotek komersial, dan ekuitas. Asuransi hidup menekankan jangka panjang investasi, dan bank jangka pendek. Akibatnya, dapat mempengaruhi ekonomi pasar yang sedang berkembang. mungkin ada hubungannya dengan kepentingan relatif dari jenis pembiayaan yang berbeda yang mereka berikan selama tahap pembangunan. Sebuah koleksi studi empiris membentuk tambal sulam umumnya mendukung bukti bahwa perbankan, pasar modal, dan aktivitas sektor keuangan semua memiliki korelasi yang kuat dengan pertumbuhan ekonomi [lihat, misalnya, Fritz (1984) dan Jung (1986)]. Layanan dari bank dan asuransi dapat saling tergantung untuk beberapa derajat. Untuk Bank, Misalnya, mungkin lebih mudah menawarkan kredit ketika asuransi hadir. Pinjaman untuk pembelian perumahan / konstruksi dan mobil baru mungkin memerlukan asuransi atas agunan. asuransi membutuhkan sistem pembayaran yang efektif, sehingga pertumbuhannya dapat difasilitasi oleh sektor perbankan yang kuat. Bank dan perusahaan asuransi jiwa baik tabungan pribadi menengah, menyediakan sumber penting bagi dana jangka pendek dan dana jangka panjang dalam perekonomian. Layanan yang ditawarkan untuk penabung, cukup berbeda bagaimanapun untuk menunjukkan bahwa mereka mungkin jauh dari pengganti dekat, yang likuiditas perbankan depositonya seperti biasanya dari endowment, seumur hidup, dan polis asuransi tabungan terkait lainnya. Likuiditas dan kebutuhan sistem pembayaran mungkin adalah motivator utama untuk deposito bank. meskipun bank menawarkan produk tabungan dengan jangka waktu tetap, seperti sertifikat deposito, yang sering ditawarkan ini  adalah durasi pendek dibandingkan produk investasi hidup. Bank dan properti / kewajiban asuransi mungkin pengganti relatif dalam waktu dekat negara yang sangat berpenghasilan rendah. Orang miskin dan perusahaan mungkin tidak mampu membayar asuransi dan memutuskan mengandalkan bank bukan tabungan pencegahan. Karena adanya Keterjangkauan asuransi merupakan hal yang objektif dalam sebagian adalah tingkat minimum cakupan yang membuat suara yang ekonomis di sebagian jalur. individu yang berpenghasilan rendah membutuhkan tingkat cakupan asuransi untuk menghadapi harga satuan relatif lebih tinggi, karena biaya overhead asuransi, pemasaran, dan pelayanan biaya yang besar dalam kaitannya dengan harga aktuaria adil. Keterjangkauan juga merupakan fungsi dari risk aversion. Toleransi risiko individu dan perusahaan dapat berubah karena kekayaan pribadi mereka bertambah, seperti halnya sifat eksposur kerugian. Bagaimana risiko perubahan keengganan dengan tingkat pendapatan / kekayaan kurang. Jika individu berpenghasilan rendah / perusahaan memiliki toleransi risiko yang lebih tinggi, permintaan mereka untuk asuransi bisa lebih rendah. Ini bisa membantu menjelaskan lebih rendah penetrasi asuransi di negara-negara berpenghasilan rendah. Hal ini wajar juga mengharapkan bank untuk menjadi penyedia relatif lebih menarik likuiditas di negara-negara dengan industri asuransi tidak efisien. Inefisiensi lebih cenderung ada di lowincome negara, banyak yang memiliki riwayat kendala regulasi, penindasan keuangan, dan miskin infrastruktur. Lembaga keuangan membuat banyak kontribusi terhadap perkembangan ekonomi suatu Negara. perantara keuangan dapat mencapai tujuan alokasi, mereka meningkatkan tingkat efektif modal dalam suatu perekonomian. Mereka juga memungkinkan pengusaha dan penabung individu untuk berinvestasi dalam berisiko tapi berpotensi lebih teknologi produktif. The likuiditas, risiko penyatuan, dan pemantauan proyek yang diberikan oleh bank dan asuransi, akibatnya, mungkin semua berkontribusi terhadap alokasi modal yang lebih efisien. Perantara keuangan memberikan pelaku ekonomi dengan likuiditas tambahan dan preferensi risiko. Bank ini menyediakan likuiditas kepada nasabah melalui deposito berbunga dan pinjaman, surat berharga komersial, dan surat kredit, antara orang lain.3 Singkatnya, dengan likuiditas yang menjanjikan dan kembali, bank mengubah komposisi tabungan dari dana kas internal, rumah tangga dan persediaan pertanian, dan perhiasan, dan lainnya sifat fisik dengan bentuk yang lebih produktif dari investment.4 Bank juga memiliki keunggulan komparatif terhadap penabung individu dalam mengumpulkan informasi dan pemantauan investasi. Dana demikian disalurkan kepada portofolio proyek investasi yang menawarkan pengembalian marjinal tertinggi untuk profil risiko mereka. Melalui penyatuan, pengusaha dan penabung individu dapat berinvestasi dalam berisiko namun teknologi berpotensi lebih produktif. Peran perusahaan asuransi dalam alokasi sumber daya belum diteliti sebagai ekstensif seperti yang bank. Skipper (1997) memberikan gambaran tentang berbagai sarana yang asuransi dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Ini termasuk: 1) mempromosikan stabilitas keuangan, 2) memfasilitasi perdagangan dan perdagangan, 3) memobilisasi tabungan, 4) memungkinkan risiko-risiko dikelola secara lebih efisien, 5) mendorong mitigasi kerugian, dan 6) membina alokasi lebih efisien modal. Dia mencatat bahwa likuiditas dijamin oleh asuransi mempromosikan stabilitas keuangan dan hukum yang lebih besar. biaya distress dan limbah modal diminimalkan dengan asuransi yang mengelola guncangan saham fisik dan manusia capital.5 Perdagangan dan perdagangan difasilitasi ketika transportasi, pembayaran, dan barang diasuransikan. Hidup asuransi, khususnya, menyalurkan sejumlah besar tabungan ke pasar modal. Asuransi jiwa mengurangi permintaan untuk likuiditas dalam bentuk uang dan barang tahan lama, dan menggeser komposisi portofolio individu tabungan ke aset yang lebih produktif. asuransi jiwa
mungkin menggeser permintaan untuk likuiditas melalui aset yang relatif tidak produktif (seperti uang tunai dan perhiasan) untuk bentuk yang lebih produktif. Efek ini cermin yang mana bank memiliki pada kualitas investasi, dibahas oleh Pagano (1993) dan Bencivenga dan Smith (1991). Manfaat lainnya, properti / kewajiban asuransi mengurangi kemungkinan tekanan likuidasi perusahaan dalam menghadapi kerugian bencana. Mayers dan Smith (1982) alasan bahwa para pemegang saham risiko-netral memiliki kepentingan dalam asuransi terhadap kerugian untuk menghindari biaya kebangkrutan. Biaya-biaya ini dapat secara kolektif memiliki efek terukur pada perekonomian. Dengan pilihan resiko pembiayaan cukup dalam perekonomian, yang potensi kerugian yang menghancurkan banyak nilai built-up ekuitas dapat mempengaruhi awal dan reinvestasi keputusan. Selain itu, jika perusahaan asuransi dapat menurunkan biaya risiko pembiayaan, mereka meningkatkan hasil yang diharapkan dari proyek. Biaya yang lebih rendah dapat mengakibatkan karena asuransi: 1) unggul dalam menawarkan layanan risiko penyatuan melalui identifikasi risiko standar dan penyederhanaan kontrak, 2) menyediakan investasi yang optimal dan pencocokan aset-kewajiban, 3) memberikan pelayanan administrasi yang berharga dan hemat biaya yang terkait dengan manajemen risiko dan pembayaran klaim, dan 4) menawarkan produk yang pengeluaran bisnis dikurangkan dari pajak di banyak pasar.

Monday, July 1, 2013

WORLD FINANCIAL FLOW (RINGKASAN BLK 2)

Assalamualaikum Wr. Wb 
Hello Bloggers!
Udah lama gak buka blog, dan udah lama juga gak nulis di blog hihihi :D Apakabar kalian semua? Semoga baik-baik saja ya :D baiklah kali ini gue mau menulis tentang materi kuliah gue.... Bank dan Lembaga Keuangan II. yuk langsung aja disimak yah :D

Bank sendiri dapat didefinisikan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini Bank juga berperan sebagai Final Intermediation atau perantara keuangan.

siklus bank
Sebagai perantara keuangan, bank mempunyai peranan untuk menyalurkan uang dari masyarakat yang mempunyai uang berlebih kepada masyarakat yang membutuhkan dana. Diperlukan adanya dua unsur dalam melaksanakan kegiatan bank tersebut yaitu harus adanya kepercayaan dan tentu saja harus ada uang (Double Confidence) :D berdasarkan gambar diatas dijelaskan bahwa Fanny(B1) sebagai pemilik uang berlebih yang ingin memutar uangnya untuk mendapatkan keuntungan berupa bunga dari kegiatan bank tersebut. Xoxo (B2) sebagai orang yang ingin meminjam dana kepada Bank FOZUARI, dimana selisih dari B1 dan B2 merupakan pendapatan yang diterima oleh Bank FOZUARI.

Selain melalui bank, Fanny (B2) juga dapat memperoleh keuntungan dari Pasar Modal dengan cara membeli saham atau obligasi. Misal dalam hal ini Xoxo(B1) mempunyai perusahaan dan berniat menjual sahamnya, lalu Fanny (B2) berniat membeli saham Xoxo. maka Fanny dapat memperoleh keuntungan berupa dividen dari saham yang dibelinya, atau misal Fanny membeli saham dengan harga 1000/lembar sebanyak 5 lot (2500 lembar). lalu keesokan harinya saham yang dibeli Fanny naik menjadi 1200/ lembar dan Fanny berniat untuk menjual sahamnya. Maka Fanny mendapatkan keuntungan yang disebut capital gain.

Kegiatan perputaran uang juga mempunyai resiko yang cukup besar. sehingga Bank bekerja sama dengan Asuransi untuk meminimalisir resiko yang timbul. contohnya adalah jika Xoxo (B1) meminjam uang kepada Bank FOZUARI sebanyak 100 juta, namun sebelum hutangnya lunas Xoxo (B2) meninggal dunia. dan dalam hal in Bank tetap harus membayar uang kepada yang menanamkan uang di Bank, Fanny (B1). Bank mengantisipasi kejadian tersebut dengan membayar premi sebesar 1 juta kepada Asuransi Cute dengan uang pertanggungan sebesar 100 jt.


  • Namun apabila Asuransi cute tidak dapat menanggung secara keseluruhan dan hanya dapat menanggung sebesar 20 jt dengan uang premi 200.000 dan sisanya ditanggung oleh Asuransi Cinta. 
  •  Asuransi Cinta menerima premi sebesar 800.000 dengan uang pertanggungan sebesar 80 jt. Namun apabila Asuransi Cinta juga tidak dapat menanggung secara keseluruhan, dan hanya dapat menanggung 25 jt dengan premi 250.000. dan sisanya ditanggung oleh Asuransi Kasih. Asuransi Cinta disebut sebagai Reasuransi.
  • Asuransi Kasih menerima premi sebesar 550.000 dengan uang pertanggungan sebesar 55 jt. dalam hal ini Asuransi Kasih disebut sebagai Asuransi Rectoresi .


Namun Rectoresi asuransi biasanya dilakukan diluar negeri/ lebih diterapkan dan dijalankan oleh negara luar. Din Indonesia Rectorasi asuransi belum diterapkan/belum ada. Jadi misal ada hutang sebesar 100 jt dengan premi 1000.000 Indonesia hanya mendapatkan premi 450.000 dan sisanya 550.000 dialihkan ke luar negeri atau yang disebut dengan capital flight.

Lalu darimana asuransi mendapatkan modal? Asuransi mendapatkan modal dengan cara membeli saham/obligasi untuk mendapatkan capital gain. Contohnya Bank FOZUARI menjual sahamnya, lalu Asuransi Kasih membuat perusahaan dengan manajemen investasi dengan membuka tiga perusahaan;

  • PT. LOVE membeli 30% saham Bank FOZUARI
  • PT. COOL membeli 30% saham Bank FOZUARI
  • PT. STAY membeli 20% saham Bank FOZUARI
Sehingga Asuransi Kasih mempunyai 80% kedudukan saham atas Bank FOZUARI, dan Asuransi Kasih bisa mengatur Bank FOZUARI karena kedudukan 80% saham tersebut (Coorporate Buisness).

Sunday, March 17, 2013

Aktifitas Bank


BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
AKTIFITAS BANK
Nama : Fanny Octania Zuari
NPM : 22211687
Bank & Lembaga Keuangan
--------------------------------------------------------------
AKTIFITAS BANK

Kegiatan usaha yang utama dari suatu bank adalah penghimpunan dan penyaluran dana. Penyaluran dana dengan tujuan untuk memperoleh penerimaan akan dapat dilakukan apabila dana telah dihimpun. Penghimpunan dana dari masyarakat perlu dilakukan dengan cara-cara tertentu sehingga efisien dan dapat di sesuaikan dengan rencana penggunaan dana tersebut.

Keberhasilan suatu bank dalam memenuhi maksud itu dipengaruhi antara lain oleh hal-hal berikut ini :
a) Kepercayaan masyarakat pada bank yang bersangkutan.
b)Perkiraan tingkat pendapatan yang akan diperoleh (expected rate of return) oleh penyimpanan dana lebih tinggi dibanding dari pendapatan dari alternatif investasi lain dengan tingkat resiko yang seimbang.
c) Resiko penyimpanan dana.
d) Pelayanan yang diberikan oleh bank kepada penyimpanan dana.
Salah satu kendala bagi setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatannya adalah masalah kebutuhan dana. Hampir seratus persen perusahaan memerlukan dana untuk membiayai kegiatan usahanya, baik untuk biaya rutin maupun untuk keperluan perluasan usaha. Pentingnya dana membuat setiap perusahaan berusaha keras mencari sumber-sumber dana yang tersedia, termasuk perusahaan lembaga keuangan semacam bank.
Dana untuk membiayai operasi suatu bank, dapat diperoleh dari berbagai sumber. Perolehan dana ini tergantung bank itu sendiri apakah secara pinjaman (titipan) dari masyarakat atau dari lembaga lainnya. Disamping itu untuk membiayai operasinya, dana dapat pula di peroleh dengan modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru. Perolehan dana disesuaikan pula dengan tujuan dari penggunaan dana tersebut.
A. KEGIATAN BANK UMUM
Bank umum atau yang lebih dikenal dengan nama bank komersil merupakan bank yang paling banyak beredar di Indonesia. Bank umum juga memiliki berbagai keunggulan jika dibandingkan dengan BPR, baik dalam bidang ragam pelayanan maupun jangkauan wilayah ope­rasinya. Artinya bank umum memiliki kegiatan pemberian jasa yang paling lengkap dan dapat beroperasi diseluruh wilayah Indonesia.
Dalam praktiknya ragam produk tergantung dari status bank yang bersangkutan. Menurut status bank umum dibagi kedalam dua jenis, yaitu bank umum devisa dan bank umum non devisa. Masing-masing status memberikan pelayanan yang berbeda. Bank umum devisa misalnya memiliki jumlah layanan jasa yang paling lengkap seperti dapat melakukan kegiatan yang berhubungan dengan jasa luar negeri. Sedangkan bank umum non devisa sebaliknya tidak dapat melayani jasa yang berhubungan dengan luar negeri.
Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :
1.  Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke­ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
a.         Simpanan Giro (Demand Deposit),
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarik­annya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh para usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah ka­rena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya
b.      Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
Merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan di­lakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang meru­pakan jasa atas tabungannya. Sama seperti halnya dengan re­kening giro, besarnya bunga tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari jasa giro
.
c.       Simpanan Deposito (Time Deposit),
Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka wak­tu tertentu (jatuh tempo). Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Namun saat ini sudah ada bank yang memberikan fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. jenis depositopun beragam sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.
2.  Menyalurkan Dana (Lending)
Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang ber­hasil dihimpun dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan nama kegiatan Lending. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dila­kukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menya­lurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bunga yang ditawarkan.
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan.
3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim­panan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini  ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
a.     Kiriman Uang (Transfer)
Merupakan jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang sama atau bank yang berlainan. Pengiriman uang juga dapat dilakukan derigan tujuan dalam kota, luar kota atau luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri harus melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan. Pertimbangannya adalah nasabah bank yang bersangkutan (memiliki rekening di bank yang bersangkutan) atau bukan. Kemudian juga jarak pengiriman antar bank tersebut.
b.    Kliring (Clearing)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Proses penagihan le­wat kliring hanya memakan waktu 1 (satu) hari. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.
c.     Inkaso (Collection)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan waktu 1 (satu) minggu sampai 1 (satu) bulan. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak serta pertimbangan lainnya.
d.    Safe Deposit Box
Safe Deposit Box atau dikenal dengan istilah safe loket jasa pelayanan ini memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-­barang berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau barang-­barang berharga yang disimpan di dalam box tersebut aman dari pencurian dan kebakaran. Kepada nasabah penyewa box di­kenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan.
e.     Bank Card (Kartu kredit)
Bank card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik. Kartu ini dapat dibelanjakan di berbagaf tem­pat perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga dapat digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM-ATM yang tersebar diberbagai, tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit dikenakan biaya iuran tahunan yang besarnya ter­gantung dari bank yang mengeluarkan. Setiap pembelanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan jika melewati tenggang waktu yang telah ditetapkan.
f.     Bank Notes
Merupakan jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes bank menggunakan kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).
g.    Bank Garansi
Merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha. Dengan jaminan bank ini si peng­usaha memperoleh fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya dengan pihak lain. Tentu sebelum jaminan bank dikeluarkan bank terlebih dulu mempelajari kredibilitas nasabahnya.
h.    Bank Draft
Merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.
i.     Letter of Credit (L/C)
Merupakan surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. Dalam tran­saksi ini terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkannya.
j.     Cek Wisata (Travellers Cheque)
Merupakan cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek Wisata dapat dipergunakan sebagai alat pem­bayaran diberbagai tempat pembelanjaan atau hiburan seperti hotel, supermarket. Cek Wisata juga bisa digunakan sebagai hadiah kepada para relasinya.
k.    Menerima setoran-setoran.
Dalam hal ini bank membantu nasabahnya dalam rangka me­nampung setoran dari berbagai tempat antara lain :
§  Pembayaran pajak
§  Pembayaran telepon
§  Pembayaran air
§  Pembayaran listrik      
§  Pembayaran uang kuliah
l.     Melayani pembayaran-pembayaran.
Sama halnya seperti dalam hal menerima setoran, bank juga melakukan pembayaran seperti yang diperintahkan oleh nasa­bahnya antara lain :
-    Membayar Gaji/Pensiun/honorarium
-    Pembayaran deviden Pembayaran kupon
-    Pembayaran bonus/hadiah
2.    Bermain di dalam pasar modal.
Kegiatan bank dapat memberikan atau bermain surat-surat berharga di pasar modal. Bank dapat berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi :
-    Penjamin emisi (underwriter)
-    Penjamin (guarantor)
-    Wali amanat (trustee)
-    Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
-    Pedagang efek (dealer)
-    Perusahaan pengelola dana (invesment company)

B. KEGIATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)
Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan Bank umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilaku­kan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank umum. Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya kegiatan BPR adalah sebagai berikut :
1. Menghimpun dana hanya dalam bentuk :
-    Simpanan Tabungan
-    Simpanan Deposito
2.  Menyalurkan dana dalam bentuk :
-    Kredit Investasi
-    Kredit Modal Kerja
-    Kredit Perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan ini meliputi hal­-hal sebagai berikut :
-    Menerima Simpanan Giro
-    Mengikuti Miring
-    Melakukan Kegiatan Valbta Asing
-    Melakukan kegiatan Perasuransian
C. KEGIATAN BANK CAMPURAN DAN BANK ASING
Bank-bank asing dan bank campuran yang bergerak di Indonesia adalah jelas bank umum. Kegiatan bank asing dan bank campuran, memiliki tugasnya sama dengan bank umum lainnya. Yang mem­bedakan kegiatannya dengan bank umum milik Indonesia adalah mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu dan ada la­rangan tertentu pula dalam melakukan kegiatannya
Adapun kegiatan bank asing dan bank campuran di Indonesia dewasa ini adalah :
1.      Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran juga mem­buka simpanan.giro dan simpanan deposito namun dilarang menerima simpanan dalam bentuk tabungan.
2.      Dalam hal pemberian kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu saja seperti dalam bidang :
-    Perdagangan Internasional
-    Bidang Industri dan Produksi
-    Penanaman Modal Asing/Campuran
-    Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.
3.      Sedangkan khusus untuk jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilaku­kan oleh bank umum campuran dan asing sebagaimana layaknya bank umum yang ada di Indonesia seperti berikut ini :
-    Jasa Transfer­Jasa Miring
-    Jasa Inkaso
-    Jasa Jual Beli Valuta Asing
-    Jasa Bank Card (kartu kredit)
-    Jasa Bank Draft
-    Jasa Safe Deposit Box
-    Jasa Pembukaan dan Pembayaran L/C
-    Jasa Bank Garansi
-    Jasa Bank Notes
-    Jasa Jual Beli Travellers Cheque
-    dan jasa bank umum lainnya
PENGERTIAN SUMBER DANA BANK
Sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya. Sesuai dengan fungsi bank sebagai lembaga keuangan dimana kegiatan sehari-harinya adalah bergerak dibidang keuangan, maka sumber-sumber dana tidak terlepas dari bidang keuangan. Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tesebutlah bank memperoleh keuntungan.
SUMBER-SUMBER DANA BANK
1. Dana Bank Itu Sendiri
Sumber dana bank yang bersumber dari bank itu sendiri merupakan sumber dana modal sendiri. Maksudnya adalah modal setoran dan para pemegang sahamnya. Apabila saham yang terdapat dalam portepel belum habis terjual, sedangkan kebutuhan dana masih perlu, maka pencariannya dapat dilakukan dengan menjual saham kepada pemegang saham lama. Akan tetapi jika tujuan perusahaan untuk melakukan ekpansi, maka perusahaan dapat mengeluarkan saham baru dan menjual saham baru tersebut di pasar modal.
Secara garis besar dapat disimpulkan pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari ;
·         Setoran modal dari pemegang saham,
·         Cadangan-cadangan bank, dan
·         Laba yang belum dibagi.
2. Dana Dari  Masyarakat
Sumber dana ini merupaka sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi suatu bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Pentingnya sumber dana dari masyarakat, disebabkan sumber dana dari masyarakat merupakan sumber dana yang paling utama bagi bank.
Untuk memperoleh sumber dana dari  masyarakat, bank dapat menawarkan berbagai jenis simpanan. Pembagian jenis simpanan kedalam beberapa jenis dimaksudkan agar para nasabah mempunyai banyak pilihan sesuai dengan tujuan masing-masing. Tiap pilihan mempunyai pertimbangan tertentu dan adanya suatu pengharapan yang ingin diperolehnya, yaitu berupa keuntungan, kemudahan atau keamanan uangnya atau kesemuanya.
Pada dasarnya sumber dari masyarakat dapat berupa giro (demand deposit), tabungan (saving deposit), dan deposito berjangka (time deposit) yang berasal dari nasabah perorangan atau suatu badan.
a. Giro
rekening giro, adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menerbitkan cek untuk penariakan tunai atau bilyet giro untuk pemindahbukuan, sedangkan cek atau bilyet giro ini oleh pemiliknya dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
Cek, merupakan perintah tak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu pada saat penyerahannya atas badan rekening penarik cek. Macam-macam bentuk cek  :
1.         Cek Atas Nama
Merupakan cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang tertulis jelas di dalam cek tersebut. Sebagai contoh jika didalam cek tertulis perintah bayarlah kepada : Tn. Roy Akase sejumlah Rp 3.000.000,- atau bayarlah kepada PT. Marindo uang sejumlah Rp 1.000.000,- maka cek inilah yang disebut dengan cek atas nama, namun dengan catatan kata "atau pembawa" dibelakang nama yang diperintahkan dicoret.
2.         Cek Atas Unjuk
Cek atas unjuk merupakan kebalikan dari cek atas nama. Di dalam cek atas unjuk tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum tertentu jadi siapa saja dapat menguangkan cek atau dengan kata lain cek dapat diuangkan oleh si pembawa cek. Sebagai contoh di dalam cek tersebut tertulis bayarlah tunai, atau cash atau tidak ditulis kata-kata apa pun.
3.         Cek Silang
Cek Silang atau cross cheque merupakan cek yang dipojok kiri atas diberi dua tanda silang. Cek ini sengaja diberi silang, sehingga fungsi cek yang semula tunai berubah menjadi non tunai atau sebagai pemindahbukuan
4.         Cek Mundur
Merupakan cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal sekarang, misalnya hari ini tanggal 01 Mei 2002. Sebagai contoh. Tn. Roy Akase bermaksud mencairkan selembar cek dan di mana dalam cek tersebut tertulis tanggal 5 Mei 2002. jenis cek inilah yang disebut dengan cek mundur atau cek yang belum jatuh tempo, hal ini biasanya terjadi karena ada kesepakatan antara si pemberi cek dengan si penerima cek, misalnya karena belum memiliki dana pada saat itu
5.         Cek Kosong
Cek kosong atau blank cheque merupakan cek yang dananya tidak tersedia di dalam rekening giro. Sebagai contoh nasabah Tn. Rahman Hakim menarik cek senilai 60 juta rupiah yang tertulis di dalam cek tersebut, akan tetapi dana yang tersedia di rekening giro tersebut hanya ada 50 juta rupiah. Ini berarti kekurangan dana sebesar 10 juta rupiah, apabila nasabah menariknya. Jadi jelas cek tersebut kurang jumlahnya dibandingkan dengan jumlah dana yang ada.
Bilyet giro, pada dasarnya merupakan perintah kepada bank untuk memindah bukukan sejumlah tertentu uang atas beban rekening penarik pada tanggal tertentu kepada pihak yang tertentu dalam bilyet giro tersebut dan bilyet giro dapat dibatalakan secara sepihak oleh penarik dan disertai dengan alasan pembatalan.
Jasa giro, merupakan suatu imbalan yang diberikan oleh bank kepada giran atas sejumlah saldo gironya yang mengendap di bank.
(a) Pemberian jasa giro ditetapkan sendiri oleh masing-masing bank
(b) Jasa giro (bunga) milik penduduk Indonesia, baik dalam rupiah maupun valuta asing dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 20%.
(c) Jasa giro (bunga) yang bukan penduduk Indonesia, baik dalam rupiah maupun valuta asing dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar (sesuai dengan ketentuang yang berlaku).
(d) Untuk pengendapan jumlah saldo pada jumlah tertentu (dibawah dengan ketentuan yang berlaku), biasanya bank tidak memberikan jasa giro, dan bahkan dibebankan denda karena saldo di bawah jumlah yang disyaratkan.
(e) Bagi rekening pasif biasanya bank mengenakan biaya administrasi (tiap bank tarifnya tidak sama)
b. deposito berjangka
Deposito berjangka adalah simpanan pihak ketiga dalam rupiah maupun valuta asing, yang diterbitkan atas nama nasabah kepada bank dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan. Simpanan berjangka termasuk deposit on call yang jangka waktunya relatif lebih singkat dan dapat ditarik sewaktu‐waktu dengan pemberitahuan sebelumnya.

c. tabungan

 (1) Pengertian Tabungan
Tabungan adalah simpanan pihak ketiga dalam bentuk rupiah maupun valuta asing pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu dari masing-masing bank penerbit.
(2) Pembukaan Rekening Tabungan
a) Rekening tabungan lebib bersifat perorangan
b) Untuk pembukaan rekening tabungan, nasabah mengisi borang permohonan yang sudah
disediakan oleh bank dengan mensertakan fotocopy identitas diri.
c) Nasabah melakukan penyetoran awal
(3) Penarikan/Pengambilan Tabungan
Untuk penarikan (tunai maupun non tunai) dapat menggunakan instrument ATM, kartu kredit, kartu debet, atau sarana pemindahbukuan lainnya.
(4) Keuntungan bagi Bank
a) Nasabah pada umumnya berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah, yang menjadikan tabungan sebagai salah sumber pemupukan dana untuk memenuhi kebutuhan yang akan dating
b) Fluktuasi penarikan relative stabil, yang secara umum jumlah penarikan dalam jumlah yang
relative kecil yang ditujukan untuk kebutuhan sehari-hari.
c) Jumlahnya cenderung meningkat dari waktu ke waktu
d) Jumlah penabung juga cenderung meningkat dari waktu ke waktu
e) Mengingat penabungnya adalah menengah ke bawah, janji-janji dengan pemberian hadiah akan dapat mempengaruhi minat nasabah untuk menabung dan meningkatkan jumlah tabungannya.
(5) Kendala bagi Bank
Biaya cukup tinggi, karene untuk menarik nasabah dan jumlah dana baru, bank harus melakukan promosi dengan janji-janji hadiah yang menarik.
(6) Bunga Tabungan
Bunga bank pada dasarnya adalah merupakan kompensasi (bagi hasil untuk bank syariah) yang
diberikan bank kepada nasabah atas sejumlah saldo yang mengendap di bank. Perhitungan bunga adalah berbeda pada setiap bank.
Cara-cara lain dari penghimpunan dana dari masyarakat :
a)      Sertifikat Deposito, Simpanan dana pihak ketiga / masyarakat dan terikat oleh jangka waktu (fixed time). Produk bank yang mirip dengan deposito, namun berbeda prinsipnya. Sertifikat deposito adalah instrumen utang yang dikeluarkan oleh bank dan lembaga keuangan lain kepada investor. Sebagai pertukaran peminjaman uang institusi untuk masa waktu yang ditentukan, investor mendapatkan hasil berupa suku bunga yang cukup tinggi.
Perbedaan Sertifikat Deposito dengan Deposito
  1. Bunga sertifikat deposito bisa diperhitungkan dimuka.
  2. Sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk, sedang deposito diterbitkan atas nama. Jadi pemegang sertifikat deposito siapapun dia, dapat mencairkan dana dalam sertifikat deposito tersebut.
  3. Sertifikat deposito dapat diperjualbelikan dan dipindah tangankan.
  4. Sertifikat deposito tidak dapat diperpanjang secara otomatis.
Keuntungan
  1. Perhitungan bunga dimuka, sehingga bunga yang anda peroleh dapat diinvestasikan lagi di tempat lain
  2. Tingkat suku bunga yang menarik, biasanya lebih tinggi daripada deposito biasa
  3. Dapat dipergunakan sebagai jaminan kredit dan dapat diperjual belikan secara bebas.
  4. Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kerugian
  1. Bila dana dicairkan sebelum jatuh tempo, maka akan kena penalti sejumlah tertentu.
  2. Bila sertifikat deposito hilang, maka penemunya bisa mencairkannya dengan mudah.
b) Deposito on call, adalah deposito yang berjangka waktu minimal tujuh hari dan paling lama kurang dari satu bulan. Diterbitkan atas nama dan biasanya dalam jumlah yang besar misalnya 50 juta rupiah (tergantung bank yang bersangkutan). Pencairan bunga dilakukan pada saat pencairan deposito on call sebelum deposito on call dicairkan terlebih dahulu tiga hari sebelumnya nasabah sudah memberitahukan bank penerbit. Besarnya bunga biasanya dihitung per bulan dan biasanya untuk menentukan harga dilakukan negosiasi antara nasabah dengan pihak bank.

http://www.bukopin.co.id/images/ic_blue.gif
Manfaat bagi nasabah


http://www.bukopin.co.id/images/ic_green.gif
Dapat digunakan sebagai investasi jangka pendek

http://www.bukopin.co.id/images/ic_green.gif
Dapat menikmati bunga yang lebih tinggi

http://www.bukopin.co.id/images/ic_green.gif
Dapat memaksimalkan investasi uangnya sesuai dengan kebutuhan

http://www.bukopin.co.id/images/ic_green.gif
Surat Referensi
3.  Dana Pinjaman
a. call money
Merupakan sumber dana yang dapat diperoleh bank berupa pinjaman jangka pendek dari bank lain melalui interbank call money market. Sumber dana ini sering digunakan oleh bank untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak dalam jangka pendek, seperti bila terjadi kalah kliring atau adanya penarikan dana besar-besaran oleh para deposan.
b. pinjaman antar bank
Kebutuhan pendanaan kegiatan usaha suatu bank dapat juga diperoleh dari pinjaman jangka pendek dan menengah dari bank lain. Pinjaman ini dilakukan untuk memenuhi suatu kebutuhan dana yang lebih terencana dalam rangka pengembangan usaha atau meningkatkan penerimaan bank.
c. kredit likuiditas bank Indonesia
Sesuai dengan namanya, kredit likuiditas bank Indonesia adalah kredit yang diberikan oleh bank Indonesia terutama kepada bank yang sedang mengalami kesulitan likuiditas.
4. Sumber Dana Lain
Sumber dana ini merupakan sumber dana tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana yang telah disebut sebelumnya. Pencarian dari sumber dana ini relatif lebih mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja. Sumber dana yang lain ini selalu berkembang sesuai dengan perkembangan usaha perbankan dan perekonomian secara umum. Sumber-sumber tersebut antara lain :
- setoran jaminan, setoran jaminan merupakan sejumlah dana yang wajib diserahkan oleh nasabah yang menerima jasa-jasa tertentu dari bank.
- dana transfer, salah satu jasa yang diberikan bank adalah pemindahan dana. Pemindahan dana bisa berupa pemindahbukuan antar rekening, dari uang tunai ke suatu rekening, atau dari suatu rekening untuk kemudian ditarik tunai.
- surat berharga  pasar uang, surat berharga pasar uang adalah surat-surat berharga jangka pendek yang dapat diperjual belikan dengan cara didiskonto oleh bank Indonesia. Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualbelikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun non keuangan.
- diskonto Bank Indonesia, penyediaan dana jangka pendek oleh BI dengan cara pembelian surat berharga yang diterbitkan bank atas dasar diskonto.

Penggunaan Dana Bank
Pengertian Penggunaan Dana
Dana yang berhasil dihimpun oleh bank justru akan menjadi beban apabila dibiarkan begitu saja tanpa ada usaha alokasi untuk tujuan-tujuan yang produktif. Dana yang telah dihimpun bukanlah dana yang menimbulkan kewajiban bagi bank untuk membayar imbal jasa berupa bunga.
Pertimbangan Penggunaan Dana
Sebelum bank memutuskan untuk memilih suatu bentuk aktiva tertentu dalam pengalokasian dana yang telah berhasil dihimpun, banyak hal yang harus di pertimbangkan. Meskipun pertimbangan tersebut mencakup banyak hal, terdapat dua hal utama yang selalu menjadi perhatian bank.
a) Resiko dan Hasil
b) Jangka Waktu dan Likuiditas
Alternative Penggunaan Dana
·         Cadangan Likuiditas
Aktiva ini terutama ditunjukkan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek. Resiko dari aktiva ini tergolong rendah dan bank tidak dapat terlalu banyak mengharapkan adanya penerimaan dalam jumlah yang tinggi dari aktiva ini, aktiva ini disebut aktiva yang tidak produktif (idle found).
a)      Cadangan Primer
Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas minimum dan keperluan operasi bank sehari-hari.
b)      Cadangan Sekunder
Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun sekaligus mencari keuntungan.
·         Penyaluran Kredit
Untuk memperoleh sumber pendapatan utama bank dari penyaluran kredit berjangka pendek, menengah, dan panjang.
·         Investasi
Merupakan prioritas alokasi dana bank terakhir.
 ·         Aktiva tetap dan Inventaris
Tergolong sebagai aktiva yang tidak produktiv dalam menghasilkan penerimaan dan oleh Bank Indonesia dipandang sebagai aktiva yang resikonya cukup tinggi.
Kebijakan Penghimpunan dan Penggunaan Dana
Risiko yang terkait dengan usaha bank pada dasarnya berasal dari sisi aktiva maupun passive. Risiko tersebut meliputi :
1)      Risiko likuiditas
2)      Risiko Kredit
3)      Risiko investasi
4)      Risiko operasi
5)      Risiko kecurangan
6)      Risiko fidusiari
Pengelolaan Aktiva dan Passiva
Pengelolaan aktiva dan passive suatu bank selalu memperhatikan karakteristik dari penghimpunan dana pada sisi passive dan berlaku juga sebaliknya.
Alokasi Dana Bank
Dana-dana bank yang diperoleh dari pihak intern, ekstern, dan deposan dalam hal ini selanjutnya dialokasikan melalui 2 metode cara :
• Gabungan Dana (pool of founds approach)
Semua dana yang masuk digabung menjadi satu, kemudian dialokasikan tanpa memperhatikan jenis, sifat, sumber dana, jangka waktu serta biaya dana.
• Alokasi Aset (Asset allocation approach)
Masing-masing sumber dana memiliki sifat tersendiri sehingga harus diperlakukan secara individu dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing.
Pengelolaan Aktiva dan Passiva
Pengertian
Pengelolaan aktiva dan passiva (kewajiban) suatu bank merupakan sesuatu yang tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Pengelolaan aktiva suatu bank selalu memerhatikan karakteristik dari penghimpunan dana pada sisi passiva, dan berlaku juga sebaliknya.
Asset-Liability Committee (Aico) merupakan suatu bentuk komite atau badan yang melaksanakan tugas tersebut.
a. Penghimpunan dana, yang mempertimbangkan aspek
• Biaya administrative
• Biaya bunga
• Strategi
• Diversivikasi
• Jangka waktu atau likuiditas
• Portofolio dan kaitannya dengan penggunaan dana

a.       Penggunaan dana, yang mempertimbangkan aspek
• Likuiditas dan jangka waktu
• Risiko
• Rate of return
• Biaya bunga
• Diversivikasi
• Portofolio dan kaitannya dengan penghimpunan dana